Bupati Herliyan Lantik 41 Anggota BPD di Wilayah Pinggir

Redaksi Redaksi
Bupati Herliyan Lantik 41 Anggota BPD di Wilayah Pinggir
bsm
Bupati H Herliyan Saleh berdialog dengan salah satu warganya yang menerima RLH sempena pengambilan sumpah janji anggota BPD di Desa Beringin, Kecamatan Pinggir, Rabu (4/3).
PINGGIR, riaueditor.com – Salah satu perubahan yang fundamental sebagai konsekuensi dari implementasi otonomi daerah, yaitu terjadinya pergeseran struktur politik pemerintahan desa. Hal itu diantaranya ditandai dengan perubahan kedudukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Terlebih sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.

Jika sebelum diberlakukannya undang-undang tersebut, BPD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan desa, maka saat ini berubah menjadi lembaga desa. Perubahan ini tentu diharapkan dapat memberikan dinamika dan suasana politik yang lebih demokratis, otonom, independen, dan sekaligus prospektif dalam mempercepat keberhasilan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dengan perubahan kedudukan itu, BPD juga diharapkan dapat menjadi wadah dalam pembuatan kebijakan publik, serta alat kontrol bagi proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.

"Hal ini bisa terealisasi, apabila BPD sebagai mitra strategis kepala desa, bersama kepala desa dan masyarakat, dapat berperan aktif dalam membangun desa. Karenanya, sebagai wakil masyarakat desa setiap anggota BPD untuk benar-benar dapat mengetahui, memahami, dan melaksanakan fungsi BPD secara utuh, baik dan benar," harap Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh saat mengambil sumpah janji 41 orang anggota  BPD Serai Wangi, Beringin, Kuala Penaso, Tasik Serai, dan Melibur, Rabu (4/3) pagi.

Dikatakan Bupati, sebagai mitra strategis Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pembinaaan dan pemberdayaan masyarakat desa, maka antara Kepala Desa dan BPD ibarat dua sisi mata uang.

"Satu dan lainnya tidak bisa dipisahkan. Keduanya, harus sejalan. Saling Asah, Asih, dan Asuh. Tidak boleh saling meniadakan. "Sebaliknya, harus saling menguatkan," imbuh Bupati ketika melantik 41 orang anggota BPD Desa .

Pelantikan anggota BPD tersebut dipusatkan di lapangan sepakbola Desa Beringin, Kecamatan Pinggir. Ke-41 anggota BPD tersebut merupakan BPD Serai Wangi (9 orang), Beringin (9), Kuala Penaso (7), Tasik Serai (9) dan Melibur (7).

Di kesempatan itu, secara simbolis Bupati juga menyerahkan kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda) dan kunci Rumah Layak Huni (RLH) kepada 38 warga dari 8 desa di Pinggir.

Ke-38 masyarakat penerima RLH berasal dari Desa Melibur (5 orang), Tasik Serai (6), Tasik Serai Barat (3), Beringin (3), Koto Pait (3), Tasik Tebing Serai (3), Tasik Serai Timur (6) dan Serai Wangi (6).

Hadir dalam pelantikan tersebut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa H Ismail, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, Staf Ahli Bupadi Bidang Hukum dan Politik Hj Umi Kalsum, Kadis Kesehatan Moh Sukri, Kadis Tata Kota, Tata Ruang dan Pemukiman Emri Juli Harnis, Camat Pinggir Nazli, sejumlah pejabat eselon II di Pemkab Bengkalis juga ikut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut.

Sedangkan angota DPRD Bengkalis daerah pemilihan Kecamatan Pinggir yang terlihat hadir, diantaranya Ketua Komisi I DPRD Bengkalis Adihan, Susianto SR, Pipit Lestary, dan Daud Gultom.(bsm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini