Bupati Gerah Dengan Isue Pungli Penerimaan Tenaga Bantu Satpol PP Rohil

Suyatno: Cari oknum tersebut dan tindak sesuai hukum
Redaksi Redaksi
Bupati Gerah Dengan Isue Pungli Penerimaan Tenaga Bantu Satpol PP Rohil
Bupati Rokan Hilir, H Suyatno Amd
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Beredarnya isue pungli senilai Rp 20 juta dalam penerimaan tenaga bantu Satpol PP Rokan Hilir membuat gerah Bupati H Suyatno Amp. Dengan tegas Suyatno meminta pelaku pengedar isue tersebut dilaporkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Isue itu tidaklah benar, apa lagi beredarnya isu dana tersebut untuk bantuan Kampanye, lebih tidak benar lagi. Tidak menutup kemungkinan kita akan cari tahu siapa orangnya dan dilaporkan kepada penegak hukum," tegas Bupati Suyatno, saat dikonfirmasi media ini, Kamis (29/10) di Bagansiapiapi.

Ditegaskan Bupati, penerimaan tenaga bantu Satpol PP Rohil benar-benar murni dan tidak ada bayar-membayar serta tidak menjamin diterima masuk tanpa melalui tes serta prosedur yang berlaku.

"Kita kan ada panitia, begitu juga tim penyeleksi pemberkasan. Nantinya peserta akan melalui berbagai tes-tes kelayakan. Dan peserta yang nantinya mengikuti tes adalah peserta yang lulus dari tahap seleksi," terangnya.

Masih sambung Bupati, sedangkan penerimaan tenaga bantu itu juga sesuai dengan kebutuhan personil Satpol PP Rohil yang masih kurang, sehingga diprogramkan pada tahun 2015 atau bertepatan bulan ini.

"Saya minta agar panitia serius melakukan seleksi dan mematuhi petunjuk teknis baik persyaratan administrasi maupun fisik, tanpa terkecuali," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa ada oknum yang mencatut nama Plt Sekdakab Rohil Drs H Surya Arfan yang mensyarakatkan jaminan uang penerimaan tenaga bantu Satpol PP Rohil sebesar Rp 20 Juta. Bahkan disebut-sebut Dana dimaksud digunakan untuk membantu biaya Kampanye.

"Selain membantah, Surya Arfan didampingi Asisten III Ali Asfar juga sudah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor Satpol PP Rohil dan telah memberikan peringatan keras kepada panitia untuk tidak menerima uang tersebut," ujar Plt Sekda Surya Arfan.

Bahkan Surya menegaskan bahwa jika ada oknum PNS yang meminta dan menerimanya akan kita pecat, sedangkan yang memberi akan kita gugurkan atau dicoret dari pendaftarannya atau di diskualifikasi.

"Ini sudah menjadi sanksi tegas, ini isu yang tidak bisa ditolerir, apa lagi menyangkut dan membawa nama Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir," tandas Surya Arfan kepada riaueditor, Rabu kemarin (28/10).(ram)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini