SIAK, riaueditor.com – Terkait permintaan dan
keinginan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, agar Pemerintah Daerah komit
memerangi peredaran dan pemberatasan obat-obatan terlarang narkoba,
seperti yang disampaikan oleh juru bicara Fraksi PPP Suratmaji pada
Paripurna kemarin.
Hal ini ditanggapi dengan serius oleh Bupati Siak Drs H Syamsuar,
M.Si, menurut Bupati, komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Siak melalui
Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Siak, pada tahun 2012 telah dilakukan
tes urine untuk pegawai dilingkungan Pemkab Siak. Serta memberikan
materi dalam latihan pra jabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan
Diklapim tentang HIV/AIDS dan Narkoba.
"Jadi berbagai hal untuk mengantisifikasi masalah narkoba ini, terus
dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Siak. Dan Pemkab Siak tetap
komit untuk memerangi masalah narkoba yang masuk di Kabupaten Siak ini,"
kata Bupati.
Tak hanya itu tambahnya, selain memberikan materi dalam latihan pra
jabatan CPNS dan Diklatpim tentang HIV/AIDS dan Narkoba. Pemkab Siak
melalui BNK, juga melakukan sosialisasi tentang narkoba kesetiap
sekolah-sekolah, serta konseling untuk pecandu narkoba yang anggrannya
dialokasikan pada bantuan hibah di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan
Aset dan Daerah (DPPKAD).
"Jadi dengan hal ini, perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Siak
untuk memerangi narkoba dan memutus mata rantai narkoba terus
diupayakan, dan tidak pernah mengenal kata henti. Sebab narkoba ini
merupakan musuh kita semua, bukan saja musuh Pemerintah Daerah, tapi
Narkoba juga musuh bagi bangsa dan negara. Untuk itu narkoba ini
sampaikan kapanpun harus terus kita perangi," tadas Bupati.(Ad)