Buka Rakor Penanggulangan Bencana, Bupati Amril: Terapkan Pola Pembukaan Lahan Tanpa Bakar

Redaksi Redaksi
Buka Rakor Penanggulangan Bencana, Bupati Amril: Terapkan Pola Pembukaan Lahan Tanpa Bakar
humas bengkalis
Buka Rakor Penanggulangan Bencana, Bupati Amril: Terapkan Pola Pembukaan Lahan Tanpa Bakar
BENGKALIS, riaueditor.com - Guna mencegah bencana kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) khususnya, sejauh ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama terkait dengan penegakan hukum dan peningkatan kesadaran agar membuka lahan tanpa bakar (zero burning). Hal ini dilakukan mengingat sebagian besar masyarakat belum memahami dan selalu mengabaikan tentang ancaman hukuman membakar hutan dan lahan.

Penegasan ini disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, saat menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Bencana Alam, Kamis (27/10/2016), di Ballroom Marina Hotel Bengkalis.

Dalam sambutannya, Bupati Amril meminta kepada stakeholder baik di tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa/ kelurahan, agar dapat memanfaatkan setiap kesempatan yang ada, dan senantiasa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Terlebih bagi masyarakat yang tinggal berdampingan dengan kawasan hutan dan lahan perkebunan.

“Untuk memudahkan upaya penanggulangan musibah kebakaran lahan dan hutan perlu adanya pemetaan kawasan rawan karlahut, yang berfungsi memudahkan dan membantu petugas lapangan untuk lebih mengetahui posisi kebakaran, sehingga dapat mengambil langkah cepat, tepat dan terukur,” ujar Amril.

Dalam kesempatan itu juga Amril menghimbau kepada masyarakat dan pihak pelaku usaha terutama pemilik konsensi bidang perkebunan maupun hutan tanaman industri, agar senantiasa menjaga dan mengawasi lahan miliknya, sehingga terbebas dari musibah kebakaran. Kemudian, zero hotspot juga dapat terwujud, jika masyarakat pemilik lahan menerapkan pola pembukaan lahan tanpa bakar atau zero burning.

“Penegakan hukum harus menjadi skala prioritas, siapapun yang melakukan pelanggaran dalam hal bencana karlahut, baik itu perusahaan maupun perorangan, harus ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Amril mengakhiri.

Acara yang ditaja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkalis ini, mengundang  narasumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Anas Luthfi, kemudian narasumber dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Pekanbaru, Warih Budi Lestari, selanjutnya dari Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Jim Gafur, serta narasumber dari Polres Bengkalis dan BPBD Bengkalis.

Selain Bupati Amril, turut hadir pada acara tersebut Kepala SKPD se Kabupaten Bengkalis, perwakilan Kodim 0303 Bengkalis, perwakilan Polres Bengkalis, Camat se Kabupaten Bengkalis, dan para peserta yang berjumlah 80 orang dari 18 instansi terkait.(der/fad)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini