Besok Batas Akhir Pendaftaran Pimpinan Baznas Pelalawan

Hanya 5 Nama yang Direkomendasi
Redaksi Redaksi
Besok Batas Akhir Pendaftaran Pimpinan Baznas Pelalawan
Baznas
PELALAWAN, riaueditor.com - Setelah diperpanjang sepekan hingga Jumat (18/11/2016), pendaftaran calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pelalawan segera ditutup. Hingga hari ini, Kamis (17/11/2016) sebanyak 13 orang sudah mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon pimpinan Baznas Pelalawan.

Hal ini dibenarkan oleh Akmamul Hadi Kabag Kesra Setdakab Pelalawan kepada riaueditor.com, Kamis (17/11/2016). Menurutnya‎ seyogyanya masa pendaftaran dari tanggal 4 hingga 11 November lalu, namun dikarenakan pendaftar minim maka diperpanjang hingga besok.

"‎Tentunya jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya jadi bergeser seperti pengumuman hasil seleksi administrasi , tes tertulis, pengumuman hasil tes tertulis, wawancara, dan pengumuman hasil seleksi," terang Kabag Kesra.

Dikatakannya, hingga hari ini pendaftar yang sudah mengembalikan berkas berjumlah 13 orang dari berbagai unsur. Setelah nantinya dilakukan berbagai rangkaian seleksi akan dipilih 5 orang yang akan di SK kan Bupati Pelalawan HM Harris  untuk dimasukkan berkasnya ke Baznas Pelalawan ‎untuk dilakukan seleksi faktual, hingga ditetapkan pimpinan Baznas Pelalawan.

Kembali Akmamul Hadi mengingatkan bahwa adapun ketentuan umum pendaftar yakni WNI berdomisili di Kabupaten Pelalawan dan beragama Islam, bertaqwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, usia minimal 40 tahun saat pendaftaran, pendidikan minimal S1 atau Diploma 4, Sehat Jasmani dan Rohani, tidak menjadi anggota partai politik, memiliki kompetensi dibidang pengelolaan zakat dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun, ucapnya.

Dilanjutkannya, lamaran ditujukan kepada panitia seleksi (Pansel) pimpinan Baznas Kabupaten Pelalawan yang ditandatangani di atas materai Rp.6.000,- dengan melengkapi persyaratan berupa foto copy ijazah terakhir, fotocopy KTP dan KK, daftar riwayat hidup, surat pernyataan yang ditanda tangani di atas materai 6.000 tentang bukan sebagai anggota partai politik, bersedia mengikuti seluruh tahapan proses dan menerima hasil seleksi, bersedia bekerja penuh waktu, surat keterangan kesehatan dari Rumah Sakit/ Puskesmas, surat keterangan catatan kriminal (SKCK) dari kepolisian, pas photo 3x4 sebanyak 6 lembar dan berkas lamaran dibuat rangkap 3 dan dimasukkan dalam map bertulang.

Ditambahkan Akmamul Hadi,adapun ketentuan lain-lain yakni berkas lamaran diantar langsung oleh yang bersangkutan ke Sekretariat Pansel yang beralamat di Bagian Kesra Setda Kabupaten Pelalawan dari tanggal 4 hingga 11 November 2016 setiap hari kerja dari pukul 09.00 Wib sampai 16.00 Wib, berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.

"Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi arsip Panitia seleksi dan yang bersangkutan dinyatakan gugur. Keputusan panitia seleksi Baznas Pelalawan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Dalam seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun," ucapnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini