Berakreditasi B, Hanya Pelalawan di Riau Berlakukan Bukti Tanda Lulus Uji Berkala Blue

Redaksi Redaksi
Berakreditasi B, Hanya Pelalawan di Riau Berlakukan Bukti Tanda Lulus Uji Berkala Blue
istimewa

PELALAWAN, riaueditor.com - Gerakan berinovasi terus digalakkan dalam segala bidang oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pelalawan.

Kali ini,Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan pertanggal 17 februari 2020 lalu merubah bukti tanda lulus uji berkala kendaraan bermotor menjadi Bukti Lulus Uji Elektronik (Blue). 

Syafrudin, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan, Rabu (4/3/2020) menyebutkan bahwa Bukti Tanda Lulus uji berkala kendaraan bermotor berubah yang semula buku uji, tanda samping, plat uji kini berubah menjadi Bukti Lulus Uji Elektronik (Blue) terdiri dari kartu pintar, spart card, sertifikat tanda lukus uji dan stiker hologram tanda lukus uji. 

"Pada stiker hologram terdapat kide yang bisa discan melalui hp. Smart card berlaku 2 periode masa uji yakni 1 tahun. Sedangkan sertifikat dan stiker tanda lulus uji berlaku 1 periode masa uji yakni 6 bulan," ucapnya.

Ditambahkannya, perubahan dilakukan untuk mencegah oknum dishub palsukan buku kir,oknum polisi dan dishub palsukan buku kir dan satu keluarga cetak buku kir palsu. 

"Ya jadi tidak ada pengurusan tunai semuanya menggunakan sistem elektronik. Kita Pelalawan akreditasi B sama dengan Bengkalis, tapi bengkalis belum pakai Blue. Cuma di Pelalawan di Propinsi Riau yang berlakukan Blue. Pertanggal 17 Februari 2020 kemaren sudah dimulai. Kita berharap program ini dapat memperlancar pengurusan uji berkala kendaraan bermotor," tukasnya.(ZoelGomes)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini