Belum Cukup 50 Kapling, Kades Air Putih Kembali Jual Tanah Milik Desa

Redaksi Redaksi
Belum Cukup 50 Kapling, Kades Air Putih Kembali Jual Tanah Milik Desa
ali/riaueditor.com
Belum Cukup 50 Kapling, Kades Air Putih Kembali Jual Tanah Milik Desa
RENGAT, riaueditor.com - Belum cukup mengkapling tanah desa sebanyak 50 kamping senilai Rp750 juta, Kepala Desa (Kades) Air Putih Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) juga menjual tanah Restan (R) milik Desa.

Tanah tersebut dijual Kades dengan harga bervariasi mulai dari Rp 30 Juta hingga Rp 1 juta. Semua hasil penjualan tanah tersebut terkumpul Rp 84 Juta lebih.

Berdasarkan keterangan warga setempat yang tidak mau disebutkan jati dirinya mengatakan bahwa tanah R tersebut berada di RW 1 Desa Air Putih. Saat ini tanah tersebut sudah menjadi milik 9 warga yaitu Siswanto, Supriono, Sayin, Sukidi, Samsudin, Ernawati, Daruwin, Agus Budi dan Sukinah.

"Yang lebih tidak masuk akal, tanpa sepengetahuan masyarakat penggunaan uang hasil penjualan tanah tersebut, dikatakan Kades dalam laporannya uang tersebut sudah habis untuk membayar berbagai keperluan," imbuhnya.

Dirinya berharap atas tindakan Kades yang mengarah pada pidana korupsi ini menjadi perhatian penegak hukum untuk mengusut tuntas masalah ini, harapnya.

Sementara itu, Kades Air Putih kecamatan Lubuk Batu Jaya Tursiwan hingga berita ini ditulis belum bersedia dimintai keterangan terkait hal ini. (ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini