Bea Cukai Bagansiapiapi Sepi Aktifitas, Hanya Sita Rokok Luffman Lainnya Beredar Bebas

Redaksi Redaksi
Bea Cukai Bagansiapiapi Sepi Aktifitas, Hanya Sita Rokok Luffman Lainnya Beredar Bebas
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Bagansiapiapi, Suhartoyo
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bagansiapiapi yang berdiri megah di Jalan Perdagangan Bagansiapiapi sepi aktifitas, dan nyaris tak pernah mengungkap kasus-kasus peredaran barang Illegal di Rokan Hilir.

Belum lama ini, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bagansiapiapi berhasil menangkap penyelundupan Rokok Illegal yang berasal dari Batam, padahal masih banyak rokok illegal merk lainnya tak tersentuh sama sekali. Begitu juga minuman beralkohol asal luar negeri yang beredar bebas.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Bagansiapiapi, Suhartoyo mengatakan, hasil tangkapan rokok illegal tersebut sudah diamankan dan dalam waktu dekat akan dimusnahkan.

"Jadi kami disini selain mengawasi rokok ilegal juga mengawasi minuman beralkohol. Untuk rokok ada sekitar 300an slop merek Luffman kami amankan, termasuk minuman alkohol," kata Suhartoyo kepada wartawan di Bagansiapiapi, Kamis (6/10).

Ia mengaku sudah mendapat izin terkait pemusnahan hasil tangkapan yang rencananya dilakukan bulan ini juga. "Sebelum melakukan pemusnahan tentu kami minta izin dari pemerintah daerah setempat. Tapi yang pasti minggu depan sudah dimusnahkan," katanya lagi.

Suhartoyo mengatakan, bahwa untuk penangkapan wilayah perairan merupakan wewenang Bea Cukai Dumai, sementara wilayah daratan tugas dari KPPBC Tipe Pratama Bagansiapiapi. "Jadi wilayah laut ditangani oleh Dumai," katanya.(dw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini