Bapemas: Jika Temukan Praktek Pungli RLH Segera Polisikan

Redaksi Redaksi
Bapemas: Jika Temukan Praktek Pungli RLH Segera Polisikan
RLH di Labuhan Tangga Besar.
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com– Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yang mengalokasikan pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) dengan sasaran masyarakat miskin tetap berlanjut hingga angka kemiskinan dapat ditekan. Namun, beredar kabar, ada isu pungli yang dilakukan oknum aparat desa sesaat sebelum pembagian dan serah terima RLH.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Rohil, Murniati menyebutkan bahwa pihaknya sudah lama mendengar dugaan adanya pungli yang dilakukan pihak aparatur desa terkait pembagian rumah layak huni RLH) dan retselemen. Namun sampai saat ini belum ada bukti yang ditemukan.

"Kita sudah lama mendengar isu katanya ada oknum pihak aparatur desa yang mengambil duit kepada masyarakat yang menerima bantuan rumah layak huni. Tapi sampai sekarang belum ada bukti itu, kalau ada bukti laporkan saja ke polisi," kata Murniati, Selasa (7/10).

Disebutkannya, jika ada oknum aparatur desa yang mengambil duit pada masyarakat yang menerima bantuan rumah layak huni (RLH) atau retselemen itu sama dengan pungutan liar (Pungli), sebab tidak ada dasarnya mereka meminta bayaran dari si penerima bantuan.

"Masyarakat yang menerima bantuan RLH atau bantuan rumah retselemen tidak dikenakan biaya, sebab semua biaya sudah ditanggung pihak pemerintah. Sejak terhitung dari bahan bangunan sampai dengan administari sudah diatur dalam kontrak kerja sama," jelas Murniati.

Selanjutnya pihak Bapemas juga mengimbau, jika masyarakat ada menemukan bukti dari isu tersebut diharapkan akan meneruskan dengan melaporkan ke pihak kepolisian agar pelaku pungli tersebut dapat ditindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Terpisah, salah seorang tokoh masyarakat, Thamrin (56) membenarkan adanya isu pungl  tersebut.

"Betul, aku pernah dengar, kalau misalkan kita ada duit kasi aja ke Penghulu dapat tu kita Rumah retselemen itu, tapi kalau rumah layak huni aku tak tau," jelas Tamrin.

Tamrin juga memberi contoh bahwa di desa Suak Air Hitam ada dua orang warga mendapatkan dua rumah layak huni dari pemerintah, tapi kedua rumah tersebut sekarang dihuni adik kandung penghulu setempat, sehingga masyarakat sekitar sempat berfikir negatif terhadap penghulu karna dinilai nepotisme dalam pembagian rumah layak huni, tambahnya.(hen)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini