Bamus DPRD Meranti Tetapkan Pengesahan APBDP pada 16 September Mendatang

Redaksi Redaksi
Bamus DPRD Meranti Tetapkan Pengesahan APBDP pada 16 September Mendatang
azw
foto bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti
SELATPANJANG, riaueditor.com - Dari rapat yang dilakukan Badan Musyawarah (Bamus)  DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, telah ditetapkan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) berkenaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2015 pada 16 September mendatang.

Agenda DPRD Kepulauan Meranti itu, tertuang dalam lampiran Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kepulauan Meranti Nomor 09/Kpts/IX/2015 yang diterima  Keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Bamus yang juga Ketua DPRD, Fauzi Hasan dan Wakil Ketua, Muzamil.

Sebagaimana keputusan Bamus itu, tahapan untuk disahkannya Ranperda APBD Perubahan 2015 telah dilakukan sejak Rabu (2/9) dimana DPRD Kepulauan Meranti telah memulai pembahasan KUA-PPAS untuk RAPBD Perubahan 2015.

Tahap pembahasan KUA-PPAS itu dilakukan selama tiga hari, yakni pada tanggal 2 sampai 4 September lalu, kemudian DPRD Kepulauan Meranti akan menggelar Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2015 pada tanggal 7 September 2015 ini.

Terhadap Nota Keuangan APBD-P Tahun 2015 itu, DPRD lalu menggelar Rapat Paripurna tentang Pendangan Umum Fraksi Terhadap Penyampaian Nota Keuangan APBD-P 2015 pada tanggal 8 September, dan Paripurna jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi tanggal 9 September.

Selanjutnya, pada tanggal 10 dan 11 September agenda Rapat Dewan menyangkut RAPBD Perubahan 2015 dilakukan di tingkat Komisi, setelah itu dilanjutkan Rapat pembahasan RAPBD Perubahan di tingkat Badan Anggaran pada tanggal 14 dan 15 September, untuk disahkan dalam Rapat Paripurna tanggal 16 September 2015. (azw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini