BPK Periksa Laporan Keuangan Pemkab Inhu

Redaksi Redaksi
BPK Periksa Laporan Keuangan Pemkab Inhu
ali/riaueditor.com
BPK Periksa Laporan Keuangan Pemkab Inhu
RENGAT, riaueditor.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2015. Pemeriksaan ini akan dilakukan selama 30 hari kedepan terhitung mulai Rabu (13/4).

Ketua Tim Auditor BPK RI Perwakilan Riau di Kabupaten Inhu, Yudi Pratama mengungkapkan bahwa pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten Inhu, dilakukan oleh empat orang tim BPK RI Perwakilan Riau.

"Pemeriksaan terinci ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan yang telah kita laksanakan pada awal tahun 2016 lalu. Kami berharap kerjasama serta komunikasi yang baik dari semua pihak di Kabupaten Inhu selama 30 hari kedepan," ucapnya.

Dijelaskan Yudi, tujuan pemeriksaan terinci yang dilakukan BPK ini diantaranya untuk menyesuaikan antara laporan akhir keuangan yang telah diserahkan dengan laporan keuangan pada setiap SKPD, efektifitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap perundang-undangan.

"Kami berharap yang datang nantinya untuk diminta data adalah orang yang sesuai dengan tupoksinya", tutupnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini