BIG Paparkan Solusi Tapal Batas Inhu-Inhil

Redaksi Redaksi
BIG Paparkan Solusi Tapal Batas Inhu-Inhil
RENGAT, riaueditor.com- Badan Informasi Geospasial (BIG) Senin (12/5) akan memaparkan hasil peta solusi kajian teknis permasalahan batas antar Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di Hotel Ibis Pekanbaru. Pasalnya, Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 28 tahun 2005 menetapkan tapal batas di KM 17 menyebabkan 5 desa di Kabupaten Inhu masuk dalam wilayah Kabupaten Inhil.
 
Lima desa di Kabupaten Inhu yang masuk wilayah Kabupaten Inhil sesuai Pergub nomor 28 tahun 2005 diantaranya, Desa Talang Lakat, Desa Danau Rambai, Desa Belimbing, Desa Penyaguhan dan Desa Sungai Akar sama-sama di Kecamatan Batang Gangsal Inhu.
         
Akibat tapal dua kabupaten ini tidak kunjung tuntas, sudah beberapa kali terjadi bentrok antar warga yang pada akhirnya menyebabkan korban jiwa. Kondisi ini juga akan berdampak kepada rencana pemekaran Kabupaten Inhil Selatan dari Kabupate Inhil.
         
"Pergub nomor 28 tahun 2005 setelah lakukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) yang pada akhirnya dinyatakan ditolok dengan alasan melewati tenggang waktu, tetap kondisi itu tetap saja tidak diterima oleh Pemerintah Kabupaten Inhu," ujar Kabag Admintrasi Pemerintahan Umum H Hendry S.So Msi, Sabtu (10/5).
         
Dijelaskannya, sejumlah bukti-bukti di 5 desa yang masuk kedalam wilayah Kabupaten Inhu sangat jelas sebelum adanya Pergub tersebut, seperti sejumlah bangunan infrastruktur yang dibiayai oleh APBD Inhu. Bahkan, saat ini pemerintahan di 5 desa tetap masih berhubungan dengan Pemkab Inhu.
         
Dengan keberadaan 5 desa tersebut dan mengacu kepada titik kordinat, tapal batal Kabupaten Inhu dengan Kabupaten Inhil itu seharusnya berada di KM 10. Bahkan dengan perbedaan itu, Pemkab Inhu mengajukan keberadan dan meminta fasiltasi Pemprov Riau pada tanggal 18 Oktober 2012 lalu yang pada intinya dua belah pihak sepakat untuk due diliqence (uji tuntas) terhadap 5 desa tersebut.
         
Melalui kesepakatan itu, BIG telah lakukan uji lapangan dan hasil uji lapangan tersebut dihadapan Gubernur Riau, Bupati Inhu dan Bupati Inhil. "Untuk masing-masing bupati sudah menerima undangan rapat koordinasi, fasilitasi dan sosialisasi penegasan tapal batas daerah secara pasti di lapangan dari Gubernur Riau," ungkapnya.
         
Selain bupati masing-masing kabupaten, pada rapat tersebut juga akan dihadari oleh Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) sebanyak 7 orang dari masing-masing kabupaten. "Mudah-mudahan melalui rapat koornidasi kali ini, tapal batas Inhu – Inhil dapat tuntas dengan mengembalikan patok batas ke KM 10," harapnya.(ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini