ASN Pemprov Riau Diminta Laporkan LHK

Redaksi Redaksi
ASN Pemprov Riau Diminta Laporkan LHK
Plt Sekdaprov Riau HM Yafiz
PEKANBARU, riaueditor.com - Pelaksana Tugas (Plt) Sekdaprov Riau HM Yafiz mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Riau untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan (LHK). Sebab, LHK sangat berpengaruh dalam proses assesmen jabatan nanti.

"Kita minta mereka segera melaporkan harta kekeayaannya segera,"katanya sast ditemui di kantor Gubernur Riau, Jumat (15/4).

Yafiz mengungkapkan, jika LHK pejabat itu sangat penting. Karena hal ini nantinya, akan berpengaruh dalam proses asesmen jabatan.

Sementara, berdasarkan evaluasi  Asisten Deputi Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Kementerian PAN dan RB, Ronald Andrea Annas menyebutkan, dari 8.000 lebih ASN di lingkungan Pemerintah Daerah, baru tiga orang yang menyampaikan LHKASN, padahal pelaporan itu dilakukan untuk menutup celah tindak korupsi di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Pengisian laporan itu dilakukan menggunakan sistem aplikasi yang bisa diakses ASN bersangkutan. Dimana, data yang dimasukan terintegerasi dengan server yang dimiliki pemerintah pusat," terangnya dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Pekanbaru.

Menurutnya, laporan kekayaan ini sesuai dengan surat edaran Menteri PAN-RB. Bahwa, pada akhir April 2016 merupakan batas penyampaian LHKPN sedangkan pelaporan LHKASN sudah berakhir pada tanggal 31 Maret 2016.(dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini