5 Kabupaten/Kota Harus Laporkan Tugas Harian Kegiatan ke Tim Gugus Tugas

Redaksi Redaksi
5 Kabupaten/Kota Harus Laporkan Tugas Harian Kegiatan ke Tim Gugus Tugas
istimewa

PEKANBARU - Sekretaris Gugus Tugas Covid 19 sekaligus Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi mengharapkan untuk setiap tim gugus tugas lima kabupaten/kota yang termuat dalam rancangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Riau untuk melaporkan tugas harian jika PSBB telah dilaksanakan.

Adapun lima kabupaten/kota yang diajukan dalam rancangan PSBB Provinsi Riau yaitu Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, dan Kota Dumai.

Ditambahkan Syahrial Abdi, bahwa berdasarkan surat dari Menterian Kesehatan evaluasi PSBB dilakukan oleh empat bupati dan satu walikota untuk melaporkan ke Menteri dengan tembusan dari Gubernur.

"Karena nanti evaluasi jika sudah jalan satu Minggu pertama, bukan evaluasi provinsi, berdasarkan surat dari Kementerian menunjuk langsung kabupaten dan kota dalam rancangan PSBB Provinsi Riau, kepada kabupaten dan kota untuk melakukan PSBB langsung dan kepada Gubernur sifatnya Koordinatif," terangnya saat memimpin rapat bersama jajaran gugus tugas Covid-19 Provinsi Riau di Balai Serindit Gedung Daerah, Rabu (13/5/2020).

Dilanjutkan Syahrial Abdi, untuk itu pentingnya sarana komunikasi untuk mendukung interaktif komunikasi antar empat kabupaten dan satu kota, pelaporan ini tidak hanya berbentuk dokumen atau data saja.

"Namun dilengkapi dengan video dan foto bagi tim gugus tugas kabupaten/kota," ujarnya.

Laporan ini, lanjut Syahrial, juga untuk memantau Peraturan Gubernur sebagai acuan dalam pelaksanaan PSBB. Maka dari itu ia meminta data update harian dari 5 kabupaten/kota tersebut. 

"Harap dilengkapi dengan video dan foto dari tim gugus tugasnya," tutupnya. (MCR)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini