2017 Pemko Pekanbaru Terima DAK Infrastrukrur Jalan Rp 30 M

Redaksi Redaksi
2017  Pemko Pekanbaru Terima DAK Infrastrukrur Jalan Rp 30 M
jsn
Kabid. Bina Marga Dinas PUPR kotq Pekanbaru, Shanty ST.

PEKANBARU, riaueditor.com - Dalam tahun 2017, Pemko Pekanbaru berhasil menerima kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan Infrastruktur jalan sebesar  Rp 30 Miliar. Dana tersebit akan  digunakan untuk pekerjaan pembangunan jalan Kota Pekanbaru. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Zulkifli Harun melalui Plt.Kabid.Bina Marga Dinas  PUPR Pekanbaru, Shanty, ST, Kamis(20/7).

Dijelaskan  Shanti, Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut akan dipergunakan untuk Pembagunan  enam ruas jalan dengan  Pengaspalan Hotmix . Antara lain, jalan Damai Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai,  jalan Raja Panjang, jalan Tanjung Datuk, jalan Sidorukun, jalan Suakarya, dan jalan Tengku Bai, urainya.

Menurut Shanti, dalam waktu dekat ini seluruh proyek tersebut akan segera  dimulai. Karena proses pelelangan yang dilaksanakan melalui Lembaga Pengadaan Sistim Elektronik (LPSE) Kota Pekanbaru sudah selesai dan tinggal penandatanganan kontrak kerja. Diperhitungkan  dalam bulan Juni 2017, pekerjaan dilapangan sudah bisa dimulai, kata Shanty.

Dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan, Shanty juga berharap dukungan dari masyarakat agar pekerjaan berjalan dengan lancar.

Selanjutnya, pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, atas kucuran dana DAK ke Kota Pekanbaru. Karena setiap tahunnya, Pemko Pekanbaru selalu menerima DAK, khususnya untuk pembangunan Infrastruktur jalan, pungkasnya.(jsn)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini