Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak Pimpin Paripurna Tiga Ranperda

Redaksi Redaksi
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak Pimpin Paripurna Tiga Ranperda
Foto: Humas Protokol DPRD Siak

SIAK, riaueditor.com - Wakil Ketua I DPRD Siak, H. Syarif pimpin rapat paripurna terkait penyampaian tiga Ranperda Kabupaten Siak, dan pembentukan Fraksi Gerindra DPRD Siak di Ruang Rapat Paripurna Putri Kacamayang, DPRD Kabupaten Siak, Senin (21/10/2024).

Hadir Pjs Bupati Siak Indra Purnama, Sekda Siak H. Arfan Usman M.Pd, Unsur Forkopimda dan OPD.

H Syarif mengatakan bahwa pada rapat Paripurna hari ini kita akan bahas tentang penyampaian tiga Ranperda. Adapun tiga Ranperda tersebut adalah:

1. Terkait Pemekaran beberapa kampung diantaranya Kampung Garut, Kampung Makmur Jaya, Kampung Sam Sam Jaya, Kampung Kandis Barat, Kampung Sungai Gelugur, dan Kampung Perawang Indah yang telah memenuhi syarat untuk dilakukan pemekaran.

2. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2015 tentang Pencalonan, pemilihan, pelaksanaan, pengangkatan dan pemberhentian sementara Penghulu.

3. Ranperda tentang Rancangan Penanaman Modal yang memiliki peranan penting dalam peningkatan perekonomian daerah, Pemkab Siak perlu menetapkan kebijakan untuk mendorong terwujudnya iklim usaha yang kondusif bagi penanam modal.

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Pembentukan Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Siak.(inf/adi)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini