Ranperda RTRW Riau 2024-2044 Bisa Dilanjutkan

Redaksi Redaksi
Ranperda RTRW Riau 2024-2044 Bisa Dilanjutkan
Rapat paripurna penyampaian rekomendasi Bapemperda terhadap Ranperda tentang RTRW Provinsi Riau tahun 2024-2044.(Foto: Ist)

PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau tahun 2024-2044. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (2/5/2024).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho. Turut hadir Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Indra.

Agung menyampaikan, berdasarkan hasil konsultasi dan analisa yang dilakukan Bapemperda terhadap rancangan Perda tentang RTRW Provinsi Riau tahun 2024-2044, bahwa Ranperda tentang RTRW Provinsi Riau tahun 2024-2044 dapat dilanjutkan.

Pembahasan selanjutnya mengikuti mekanisme yang sudah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021, tentang penyelenggaraan penataan ruang.

"Serta peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penata ruangan laut serta regulasi lainnya yang mengatur tentang pembentukan produk hukum daerah," sambungnya.

Berdasarkan uraian tersebut, maka pembahasan rancangan Perda tentang RTRW Provinsi Riau tahun 2024-2044 dapat dilanjutkan.

"Dengan telah disampaikannya rekomendasi Bapemperda terhadap rancangan kerja RTRW provinsi Riau tahun 2024-2044 maka berakhir pula rapat paripurna dewan pada hari ini, semoga allah meridhoi setiap usaha kita semua," tutupnya.(mr)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini