PAW Anggota DPRD Riau, Darnil Gantikan Kasir

Redaksi Redaksi
PAW Anggota DPRD Riau, Darnil Gantikan Kasir
PAW anggota DPRD Riau periode 2019-2024 dari Kasir ST kepada Darnil.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2019-2024. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (26/2/2024).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto. Turut hadir Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Elly Wardhani mewakili Plh. Gubernur Riau.

Pada rapat paripurna tersebut, Darnil dari Fraksi Gabungan (PPP - Nasdem - Hanura) mengucapkan sumpah dan janji anggota DPRD PAW menggantikan tugas anggota dewan sebelumnya, Kasir ST. Pengucapan sumpah dan janji dipandu oleh ketua rapat, Hardianto.

"Berdasarkan dengan keputusan Kemendagri tentang peresmian pemberhentian jabatan, maka Kasir, ST secara resmi diberhentikan dengan hormat dari masa jabatannya," ujar Hardianto.

Hardianto mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa yang diberikan oleh Kasir sebagai anggota DPRD sebelumnya. Ia juga berharap Darnil dapat menjalankan amanah dan menambah semangat baru bagi DPRD Prov. Riau.

Dengan pengucapan sumpah dan janji ini, Darnil telah sah mengemban tugas sebagai DPRD Provinsi Riau masa jabatan 2019-2024 serta menjabat sebagai anggota komisi III DPRD Provinsi Riau. Darnil diharapkan dapat memberikan manfaat baik tidak hanya bagi DPRD, namun juga pada negeri ini.

"Selamat bertugas, semoga dapat menjaga amanah serta dapat menambah semangat baru bagi DPRD Provinsi Riau," harap Hardianto.(mr)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini