Indra Gunawan Pimpin Paripurna Pelantikan 40 Anggota DPRD Siak Masa Bakti 2024-2029

Redaksi Redaksi
Indra Gunawan Pimpin Paripurna Pelantikan 40 Anggota DPRD Siak Masa Bakti 2024-2029
Foto: Humas Protokol DPRD Siak

SIAK, riaueditor.com - Sidang Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Siak Masa Jabatan 2024-2029 dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan,.S.E, pada Selasa pagi (17/9/2024).

40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak Masa Bakti 2024-2029 resmi dilantik, Pelantikan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Putri Kaca Mayang, Gedung Panglima Ghimbam, DPRD Kabupaten Siak.

Sebelum prosesi pengambilan sumpah, Sekretaris DPRD Kabupaten Siak H. Setya Hendro Wardhana,.SH,.MH,.MM membacakan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: KPTS. 3441/IX/2024 Pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak yang Terpilih Periode 2024-2029, dan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: KPTS. 3441/IX/2024 Pemberhentian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak Periode 2019-2024.

Usai pembacaan SK Gubernur Riau, selanjutnya seluruh Anggota Dewan yang dilantik dan diambil sumpah dilakukan penyematan pin dan penyerahan SK Jabatan.

Pelantikan Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Siak dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Siak Muhammad Hibrian,.SH dalam pengucapan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Kabupaten Siak.

Selanjutnya Sekwan H. Setya Hendro Wardhana, SH,.MH,.MM mengumumkan pengangkatan Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Siak berdasarkan surat nomor: 01/Pengumuman/9/2024 bahwa pimpinan sementara diusulkan oleh partai politik suara terbanyak di DPRD, maka diangkat nama Indra Gunawan, SE dari Golkar sebagai ketua sementara dan Syarif, S.Ag dari PAN sebagai wakil DPRD Kabupaten Siak sementara.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna Pelantikan DPRD Kabupaten Siak, Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si, Wakil Bupati Siak H. Husni Merza, BBA,.MM, perwakilan Gubernur Riau, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, Kepala Pengadilan Negeri Siak Muhammad Hibrian, SH, Kasdim Siak, Anggota DPRD Provinsi Riau, dan 40 Anggota DPRD yang akan dilantik.(Inf/adi)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini