Anggota DPRD Pekanbaru Dapil Tampan Sepakat JP Pub & KTV Ditutup

Redaksi Redaksi
Anggota DPRD Pekanbaru Dapil Tampan Sepakat JP Pub & KTV Ditutup
Pangkat Purba, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dapil V Tampan.(Foto: Ist)

PEKANBARU -Anggota DPRD Kota Pekanbaru Partai Demokrat, Pangkat Purba, mengklaim seluruh Anggota DPRD Pekanbaru Dapil V (Tampan) sepakat untuk menutup tempat hiburan malam Joker Poker Pub & KTV.

Pernyataan itu disampaikan Pangkat Purba saat skorsing hearing terkait desakan warga menutup operasional JP Pub & KTV, Selasa (13/12/2022).

Menurut Pangkat, tempat hiburan malam tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat, karena lokasinya berdekatan dengan tempat ibadah, pesantren dan rumah Tahfiz (penghafal Alquran).

JP Pub & KTV ini berada di Komplek Panam Center, sekitar 200 meter dari Pondok Pesantren Babussalam yang sudah lama berdiri. Di bagian belakang tempat hiburan malam itu terdapat rumah tahfiz Alquran.

Hal ini menjadi sesuatu yang tidak baik bagi masyarakat dan umat muslim yang ada di Bumi Lancang Kuning. Partai Demokrat sendiri mengambil reaksi sangat keras, bahwa JP Pub & KTV harus ditutup, tidak ada jalan lain.

"Kami ini sangat risih. Pada saat sidang paripurna kami sudah mengusulkan agar JP Pub & KTV tersebut ditutup," ungkapnya lagi.

Terlebih lagi, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru ini juga sudah mempertanyakan kepada Pj Walikota Pekanbaru melalui PJ Sekdako terkait Izin JP Pub & KTV.

"Beliau juga menegaskan bahwa izin JP Pub & KTV tersebut belum pernah dikeluarkan," pungkas Pangkat.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini