Anggota DPRD Inhil Muhammad Sabit Hadiri Diskusi Publik yang Ditaja LBH Sri Rakyat

Redaksi Redaksi
Anggota DPRD Inhil Muhammad Sabit Hadiri Diskusi Publik yang Ditaja LBH Sri Rakyat
Anggota Komisi III DPRD Inhil, Muhammad Sabit, S.H, saat menghadiri Diskusi Publik yang diselenggarakan LBH Sri Rakyat Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat, 31 Juli 2026.

TEMBILAHAN, riaueditor.com - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Sabit, S.H, menghadiri kegiatan Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sri Rakyat Kabupaten Indragiri Hilir dengan tema “Peran Strategis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam Perlindungan Hak Masyarakat.”

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 31 Juli 2026, bertempat di Cafe NICOFFEE, Jalan Jenderal Sudirman, Tembilahan. Kehadiran Muhammad Sabit, S.H merupakan bentuk dukungan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap upaya peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat serta penguatan akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum.

Diskusi publik ini menjadi wadah bagi berbagai unsur untuk bertukar gagasan mengenai pentingnya peran lembaga bantuan hukum dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan yang diinisiasi oleh LBH Sri Rakyat Kabupaten Indragiri Hilir sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam mendorong pemahaman masyarakat terhadap hak-hak hukum yang dimiliki serta memperkuat sinergi antara lembaga bantuan hukum, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan keadilan yang merata.

Dalam forum diskusi, peserta mendapatkan pemaparan mengenai fungsi dan peran strategis lembaga bantuan hukum dalam memberikan layanan konsultasi, pendampingan, advokasi, serta edukasi hukum kepada masyarakat.

Selain itu, dibahas pula berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat dalam memperoleh akses terhadap keadilan, sekaligus solusi yang dapat ditempuh melalui kolaborasi lintas sektor.Partisipasi Anggota Komisi III DPRD

Kabupaten Indragiri Hilir pada kegiatan ini mencerminkan perhatian DPRD terhadap pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat melalui mekanisme hukum yang berkeadilan.

Sebagai alat kelengkapan dewan yang membidangi urusan hukum dan pemerintahan, Komisi III memiliki peran strategis dalam mendukung terciptanya sistem pelayanan hukum yang semakin mudah diakses oleh masyarakat.

Diskusi publik berlangsung dalam suasana interaktif dengan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, praktisi hukum, akademisi, organisasi kemasyarakatan, serta tamu undangan lainnya.

Berbagai masukan dan pandangan yang berkembang selama kegiatan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus rekomendasi dalam memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung setiap upaya yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memperkuat penegakan keadilan, serta mendorong terwujudnya pelayanan bantuan hukum yang profesional, inklusif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dukungan terhadap kegiatan edukasi hukum seperti ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara DPRD, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat yang tertib, adil, dan berlandaskan supremasi hukum.(adv)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini