Yulisman: Jangan Tidur, Dishut Riau Harus Mampu Amankan Tahura SSK II

Redaksi Redaksi
Yulisman: Jangan Tidur, Dishut Riau Harus Mampu Amankan Tahura SSK II
Anggota DPRD Riau, Yulisman
PEKANBARU, riaueditor.com - Kondisi terkini Taman Hutan Raya (Tahura) SSK II, telah luluh lantah disebab perambahan yang dilakukanya oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Anehnya, instansi terkait terkesan `tidur` dan tutup mata.

"Seharusnya instansi terkait Dishut Riau bukannya `tidur` tak melaksanakan tugas. Karena, perambahan kawasan Tahura itu bukan cerita baru, dan hingga kini tak kunjung tuntas," ungkap Yulisman.

Anggota DPRD Riau ini mencium ada indikasi kong kalikong dengan pengusaha perkebunan yang leluasa bermain di Tahura.

Yulisman menyebutkan, pembalakkan liar atau perambahan di kawasan Tahura semestinya bisa ditangani dengan maksimal, sehingga yang seperti ini tidak terjadi. Karena itu, diminta Kepala Dishut Riau membenahi personilnya agar bekerja profesional dan tak mengenal mata uang di lapangan.

"Masih terjadi perambahan di kawasan Tahura itu, diduga permainan oknum di lingkunganya isntansi Dishut Riau. Artinya, agar masalah ini tuntas maka dibenahi oknum-oknum yang demikian itu. Dan kami segera akan berkoordinasi dengan Plt Gubri untuk seterusnya dengan Dirjen PHKA bagaimana kasus perambahan Tahura SSK II ini bisa dibersihkan dari cukong-cukong yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Politisi Golkar ini menambahkan, akar masalah ini karena oknum di instansi tersebut `bermain mata` bersama pihak perambah. Sehingganya ini membuat semakin lulun lantah di kawasan Tahura. Karena ini, jelas tugas dari Dishut Riau.

"Tugas pengamanan, di kawasan Tahura inikan merupa tugas dari Dishut Riau. Dan ini terkesannya instansi terkait kurang kepedulian dalam mengamankan kawasan Tahura SSK II yang hanya berjarak 30 km dari Pekanbaru itu sesungguhnya mudah dijangkau. Maka wajar saja, setakat ini kawasan hutan yang dilindungi ini hancur," ujarnya.

Anggota Komisi C DPRD Riau ini menyebutkan, dalam mengamankan kawasan itu patut dipertanyakan. Jikalau terus terjadi perambahan di Tahura, maka dipastikan ini suatu sikap pembiaran dari instansi Dishut Riau selaku pihak bertanggungjawab.

Seperti diketahui kawasan Tahura ini sebelumnya tercatat luasannya sekitar 6.172 hektar. Kawasan itu terbagai Kabupaten Kampar seluas 4.000 hektar, Kabupaten Siak sekitaran 1.000 hektar, sisanya ada di Kota Pekanbaru. Saat ini, 60 persen berubah menjadi hamparan perkebunan sawit. (ria)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini