Waskita Siap Bertanggung Jawab, Komisi III Bahas Melalui Rapat Tertutup

Redaksi Redaksi
Waskita Siap Bertanggung Jawab, Komisi III Bahas Melalui Rapat Tertutup
illustrasi
Rapat Komisi III tertutup
PEKANBARU, riaueditor.com - Menindaklanjuti persoalan insiden jatuhnya scafholding proyek pembangunan Sadira Plaza dan Tangram Hotel yang membuat rusak 4 rumah penduduk sekitar, membuat Komisi III DPRD Kota Pekanbaru mempertanyakan dan melakukan hearing tertutup dengan Disnaker dan menagemant PT Waskitakarya selaku pihak pelaksana proyek.

Usai melakukan hearing tertutup, Humas PT Waskita Karya, Amrin Farikhi menegaskan pihaknya siap bertanggung jawab dan siap mengganti rugi rumah warga yang tertimpa scafholding.

" Waskita siap bertanggung jawab penuh terhadap musibah ini, korban telah kita obati sampai tuntas dan kita ganti rugi, mediasi itu oleh Kanit Reskrim Polsek Senapelan saat ini sedang berjalan," kata  Amrin Farikhi saat ditemui dikantor DPRD Pekanbaru, kemarin.

Menurut Amrin, rumah warga yang rusak tersebut akan dikembalikan seperti semula, barang-barang yang rusak juga akan perbaiki, jika ada barang yang tidak bisa perbaiki maka akan diganti baru.

"Kita tidak langsung perbaiki, 4 KK kita pindahkan dulu, kita cari rumah untuk warga ini," ungkap Amrin lagi.

Terkait adanya warga yang menjadi terkendala usahanya karena rumah rusak, Amrin mengaku bahwa pihaknya akan menanggung biaya hidup sehari-hari para korban. "Ada satu yang jualan, kita ganti rugi, biasa berapa penghasilan dia sehari itu kita tanggung," ujarnya.

Dijelaskan Amrin, sejak awal pihaknya telah memiliki itikat baik untuk menanggung semua kerugian warga atas bangunan ini. "Kita sudah lakukan MoU dan pernyataan, termasuk trauma masyarakat. Kita ganti rugi baik yang bersifat materil maupun non-materil," tuturnya.

Ditanya berapa dana yang akan dipersiapkan untuk ganti rugi dan menyelesaikan persoalan ini, Amrin tidak memaparkan nominalnya, ditanya apa sampai Rp200 juta, Amrin menjawab, "Sekitar segitu lah," ujarnya.

Amrin juga menegaskan bahwa insiden ini murni karena alam, dimana pada Selasa (27/10) sekitar pukul 17.55 WIB, cuaca Kota Pekanbaru dilanda angin kencang yang mengakibatkan beberapa pohon tumbang, termasuk scaffolding proyek Sadira juga ikut jatuh dan menimpa rumah warga.

Meskipun insiden ini karena faktor alam, namun Waskita juga memberikan teguran kepada para pekerja dan mem-blacklist sub kontraktor PT Riau Jaya Murni yang lari saat insiden ini terjadi.

" Saya usulkan ke pimpinan agar di-black list. Kita sudah standar keselamatan kerja, ada 400 orang yang kerja, macam-macam perangainya," tutur Amrin.

Disinggung mengenai rapat tertutup dengan Komisi III, apakah permintaan Waskita Karya, Amrin membantah itu. " Kami ini tamu, pas masuk memang tutup, tak mungkin kita yang minta," bebernya. (eza)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini