Tiga Kali Tak Hadiri Undangan, Dewan Nilai Kepala BPMPD Riau Tak Punya Itikad Baik

Redaksi Redaksi
Tiga Kali Tak Hadiri Undangan, Dewan Nilai Kepala BPMPD Riau Tak Punya Itikad Baik
istimewa
PEKANBARU, riaueditor.com - Tiga kali diundang Komisi C DPRD Riau untuk hearing RAPBD Riau tahun 2017, Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Provinsi Riau, Ismaili Fauzi pilih tidak datang. Alhasil, dewan menilai Ismaili Fauzi tidak punya itikad baik.

"Kalau sudah seperti ini, etika baik Kaban (kepala badan) tidak ada. Tidak ada niat baik untuk menyelesaikan tugasnya," kata Soniwati, anggota Komisi C dalam hearing dengan BPMPD seperti dilansir riauterkini.com, Senin (28/11).

Anggota Komisi C yang lain, Husni Tamrin juga mengatakan hal yang sama. Politisi asal Pelalawan ini menyebut, sikap Ismaili Fauzi sudah tidak menghargai Komisi C selaku komisi yang membidangi keuangan dan perekonomian di Riau.

"Undangan hearing sudah disampaikan tiga kali, tapi kenyataanya tidak hadir dengan alasan yang tidak logis. Membahas APBD ini sangat penting, apalagi berkaitan dengan masyarakat banyak," ungkapnya.

Ketua Fraksi Gerindra Sejahtera DPRD Riau ini meminta Gubernur Riau mengambil sikap tegas atas bawahannya tersebut. Terlebih lagi, gubernur sangat menekankan bawahannya agar pembahasan APBD Riau bisa diselesaikan, akhir bulan ini.

"Sikap Kaban ini hampir setiap pembahasan APBD dilaksanakan, beliau lebih mementingkan kegiatan pribadinya daripada kepentingan untuk masyarakat banyak, gubernur kita minta untuk memberikan sikap tegas," jelasnya.

Sementara itu, Fatmawati Manaf, Sekretaris BPMPD yang hadir dalam hearing mengatakan jika atasannya sedang menghadiri kegiatan di luar kota. Kegiatan yang dimaksud tidak bisa diwakilkan kepada siapapun.

"Pada hearing sebelumnya, kepala badan ada kegiatan lain yang bersamaan dengan jadwal hearing. Seperti pelaksanaan Riau Expo yang waktu itu dihadiri gubernur, bukannya kami tidak mementingkan membahas anggaran," terangnya.

Berhubung kepala BPMPD tidak hadir, maka anggota Komisi C menyepakati untuk tidak melanjutkan hearing. Sebagai rekomendasinya, Komisi C menyerahkan persoalan ini ke Banggar DPRD Riau.

"Biarlah Banggar nanti yang menyepakati, apakah anggaran dan program kerja dari BPMPD ini bisa dianggarkan atau tidak," tutup politisi Demokrat ini.(fin)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini