Terungkap di Reses, Karena Berhutang Ijazah 3 Orang Siswa di SMKN 6 Pekanbaru Ditahan Kasek

Redaksi Redaksi
Terungkap di Reses, Karena Berhutang Ijazah 3 Orang Siswa di SMKN 6 Pekanbaru Ditahan Kasek
eza/riaueditor.com

PEKANBARU, riaueditor.com - Akibat belum menyelesaikan kewajibannya di sekolah atau biasa di sebut bergutang, sebanyak 3 orang siswa ditahan ijazah nya oleh Kepala Sekolah (Kasek) saat orang tua dan murid ingin menjemput ijazah nya di SMK Negeri 6 Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Hal ini terungkap saat reses yang dilaksanakan anggota DPRD Kota Pekanbaru dari fraksi PKB di Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan Raya. Buntut penahanan ijazah itu dikarenakan belum membayarkewajiban atay hutang piutang selama mengenyam pendidikan di SMK Negeri 6 Pekanbaru.

Dari reses itu, masalah sekolah menjadi sorotan dari politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk dicarikan jalan keluarnya.

"Ada 3 orang tua wali murid yang melaporkan kepada saya ijazah anaknya ditahan di SMKN 3 Kota Pekanbaru," Kata Marlis, kepada wartawan, Senin (27/08)

Dari laporan yang diterima Marlis melalui reses tersebut, alasan Kasek menahan ijazah 3 orang siswa nya itu karena masih ada tunggakan pembayaran yang belum di selesaikan. 

Melihat persoalan ini, Marlis tengah berupaya melakukan koordinasi dengan anggota DPRD Provinsi Riau. Sebab, kewenangan SMA dan SMK saat ini berada di wilayah Provinsi Riau.

"Saya sudah koordinasi dengan provinsi, kalau tak bisa membantu saya mengurus persoalan ini, biar saya yang urus nanti dan berkoordinasi melalui Kepala Disdik Provinsi Riau. Tapi respon saya langsung ditanggapi dengan cepat," Ucap Marlis

Marlis mengaku bingung atas kebijakan yang dikeluarkan secara sepihak oleh Kasek tersebut. Menurutnya, penahanan ijazah itu jelas tidak masuk akal karena tidak diatur ataupun dibuat oleh pemerintah.

"Aturan itu (nahan ijazah,red) dibuat secara pribadi. Dasar dia (kepsek,red) menahan itu apa? uang SPP? itu sekolah negeri, sudah dibayar gajinya oleh pemerintah kecuali sekolah swasta. Tapi menahan ijazah itu tidak boleh.  Apapun alasannya kepala sekolah wajib mengembalikan ijazah anak itu," cetusnya.

Penahanan Ijazah Sesuai Besaran Tunggakan

Kasek SMK Negeri 6 Kota Pekanbaru, Geni Wilyarti, saat dikonfirmasi melalui selularnya, membantah telah menahan ijazah 3 orang siswa tersebut. Dia tidak mengetahui siapa nama 3 orang anak yang ijazahnya ditahan itu termasuk berapa jumlah tunggakan sekolah yang belum dibayarkan.

"Anak-anak hari ini ada yang mengambil ijazah, tapi rasanya tidak ada yang kita tahan-tahan," ucapnya.

Saat ditanya kebenaran soal siswa yang tidak sanggup membayar kewajibannya di sekolah apa ijazahnya harus ditahan, geni mengatakan ada upaya mekanisme yang dilalui. Hal itu dilihat dari besaran tunggakan.

"Kalau ada tunggakan sekolah yang belum dibayarkan, tentu saya berpikir duku. Jika tunggakannya sedikit, ya sudah ditolerir. Tapi kalau tunggakannya dalam jumlah yang besar tentu kita berpikir. Tapi kita bukan tahan (ijazahnya,red) paling nanti untuk keperluan siswa kita cuma kasih fotocopy (ijazahnya,red)," terangnya.

Dia menceritakan saat ini banyak sekali tunggakan sekolah anak-anak yang belum dibayarkan. Jumlahnya bervariasi, namun bila melihat secara keseluruhan tidak ada yang sedikit.

"Tunggakannya luar biasa. Uang baju masih ada (belum bayar) mereka belum menyelesaikan. Terus uang komite juga. Makanya kita cuma kasih fotocopy (ijazah) nya," tutupnya. (eza) 


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini