Terkait Ganti Rugi Seismik, Masyarakat Kelurahan Pangkalan Kasai Mengadu Ke DPRD Inhu

Redaksi Redaksi
Terkait Ganti Rugi Seismik, Masyarakat Kelurahan Pangkalan Kasai Mengadu Ke DPRD Inhu
ali
Masyarakat Kelurahan Pangkalan Kasai Ketika Menjumpai Ketua DPRD Inhu
RENGAT, riaueditor.com - Perwakilan Masyarakat Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Siberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kamis (5/11) mendatangi Kantor DPRD Inhu di Jalan Lintas Timur Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.

Kedatangan Puluhan Masyarakat ini guna mempermasalahkan Keputusan Bupati Inhu Nomor : Kpts. 340/lV/2015 tentang Penetapan Biaya Ganti Kerugian Terhadap Tanaman Milik Masyarakat Yang terkena Jalur Rintis dan Titik Bos Seismik Oleh PT. Puri Petroleom Resources LTD.

Yang menjadi persoalan dalam Keputusan Bupati tersebut adalah besaran Biaya ganti rugi yang harus dibayarkan perusahaan kepada masyarakat yang dinilai tidak sesuai.

Muslim mewakili masyarakat Kelurahan Pangkalan Kasai kepada Wakil Ketua DPRD Inhu Adila Ansori mengatakan bahwa saat ini masyarakat melakukan Penahanan terhadap 3 Unit mesin milik perusahan.

" Selama ini pihak perusahaan menggunakan tangan warga setempat yaitu Sdr Lonjong untuk menakut-nakuti Warga dan sekaligus perpanjangan tangan mereka", katanya.

Masyarakat meminta ganti rugi terhadap 1 titik nya adalah sebesar Rp1 juta yang diakibatkan oleh peledakan yang dilakukan oleh PT. Puri Petroleom Resources LTD, masyarakat sudah mengadu ke kelurahan Pangkalan Kasai namun mereka tidak bertanggung jawab terhadap hal tersebut.

" Kalau warga tidak mengizinkan peledakan akan di ciduk oleh polisi, begitulah ucapan lonjong untuk menakut-nakuti masyarakat", katanya menirukan ucapan lonjong.

Karena merasa kecewa akhirnya masyarakat memutuskan untuk melaporkan hal ini ke DPRD Inhu, sebab masyarakat sudah merasa sangat dirugikan dalam hal ini dimana mereka juga sudah merusak kelapa sawit milik warga, dampak dari peledakan PT. Puri ini sangat besar dimana daya ledak dinamitnya mencapai 1 Km yang juga mengakibatkan rusaknya rumah warga.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Inhu Adila Ansori mengatakan akan menindak lanjuti masalah ini, namun dirinya meminta kepada masyarakat untuk membuat laporan secara tertulis, sehingga dapat kita sampaikan melalui Forum. (ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini