Tempat Hiburan dan Rumah Makan Tutup Saat Ramadhan

Redaksi Redaksi
Tempat Hiburan dan Rumah Makan Tutup Saat Ramadhan
eza
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman SH
PEKANBARU, riaueditor.com - Upaya penutupan tempat hiburan malam dan rumah makan dibulan Ramadhan yang telah diatur didalam Perwako mendapat dukungan penuh oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman, SH. Ia minta penutupan betul-betul dilakukan.

" Kita meminta tempat hiburan malam dan rumah makan untuk menaati aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah kota Pekanbaru. Saya juga menghimbau pemilik hiburan malam dan rumah makan

untuk menghargai umat Islam yang melaksana ibadah puasa," kata Sondia ketika dikonfirmasi, Selasa (9/6)

Sondia mengingatkan jangan sampai masyarakat menjadi resah dan terganggu dengan bukanya tempat hiburan malam dan rumah makan. Namun untuk rumah makan, hal ini perlu juga diberikan kelonggaran, seperti, boleh buka tetapi harus megikuti aturan pemerintah.

"Tentunya dalam melaksanakan aturan, diminta SKPD tidak tebang pilih," tegasnya.

Bagi tempat hiburan dan rumah makan yang masih buka secara tersembunyi, Sondia minta Satpol PP

selaku penegak peraturan pemerintah untuk bertindak tegas.

"Jangan sampai Satpol PP pilih kasih untuk menindak tempat hiburan malam dan rumah makan. Satpol PP harus tegas dalam bertindak, bila terbukti tempat hiburan malam dan rumah makan masih melakukan aktivitasnya, maka kita meminta Satpol PP untuk menahan izin usaha atau memberikan sanski sesuai dengan sanksi Perwako tersebut," tuturnya.

Sondia Warman juga menghimbau kepada masyarakat kota Pekanbaru yang hetorogen ini untuk saling menghargai. (eza)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini