Tak Ada Alasan Lagi, Anggota DPRD Rohil Harus Kembalikan Mobnas

Redaksi Redaksi
Tak Ada Alasan Lagi, Anggota DPRD Rohil Harus Kembalikan Mobnas
hen/riaueditor.com

BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Tak ada alasan lagi bagi setiap anggota DPRD Kab Rohil harus mengembalikan mobil dinas (Mobnas) ke Pemerintah.

Pasalnya ketika Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017, tanggal 2 Juli 2017 diberlakukan konsekwensinya setiap Anggota Dewan Harus mengembalikan mobil dinas ke Pemerintah.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Rohil, Abdul Kasim SE, Rabu dinihari (16/8).

"Maka tidak ada alasan lagi mobil yang ada pada setiap anggota harus dikembalikan ke Pemerintah," tegasnya menjawab pertanyaan wartawan.

Pihaknya selaku lembaga Legislatif mengaku sudah berkordinasi dengan Pemkab Rokan Hilir untuk selanjutnya segera melakukan Pelelangan Mobil Dinas sesuai aturan yang berlaku.

"Bukan saja mobil dinas dari legislatif saja, juga mobil mobil dinas yang ada di pihak eksekutif pun akan di lelang," tukasnya.

Menurut politisi muda kader Gerindra ini, pelelangan mobnas yang pasti adalah wewenang eksekutif melalui dinas teknisnya namun sebagai informasi tambahan bahwa badan pelelangan asset untuk di Rohil dan Kabupaten sekitarnya itu masih di kota Dumai.

"Saya pun berterimakasih pada insan pers, NGO dan masyarakat bisa untuk mengawal hal ini supaya tepat sasaran," tandas Abdul Kasim yang belum menjelaskan kapan pengembalian mobnas mulai terealisasi dan dilaksanakan.(hen)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini