Surat Rekomendasi Tak Diindahkan, DPRD Ancam Tidak Anggarkan Gaji Banpol PP

Redaksi Redaksi
Surat Rekomendasi Tak Diindahkan, DPRD Ancam Tidak Anggarkan Gaji Banpol PP
ist.
Hj Ida Yulita Susanti SH,MH

PEKANBARU, riaueditor.com - Kisruh penerimaan Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) tampaknya terus berlanjut, meski Ketua DPRD Pekanbaru menyurati Plt Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi Ssi untuk diulang, namun tampaknya sudah rekomendasi tidak diindahkan.

Pasalnya saat Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi I Penerimaan ini diduga tidak memiliki petunjuk Teknis sehingga dinilai cacat Hukum. Surat Pimpinan DPRD ini tidak mendapat respon dari Plt Walikota karena Penerimaan Banpol PP terus berlanjut bahkan 220 orang Pendaftar dinyatakan lulus ujian tertulis. 

Menanggapi ini Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru yang juga Anggota Badan Anggaran, Hj Ida Yulita Susanti SH MH mengatakan bahwa kalau Plt Walikota tidak merespon dan penerimaan Banpol PP terus berlanjut, maka untuk pembayaran gaji tidak akan dianggarkan DPRD karena Plt Walikota tidak menghiraukan surat rekomendasi tersebut. 

"Kalau mereka tidak merespon surat DPRD maka untuk pembayaran gaji tidak akan kita anggarkan oleh DPRD, karena DPRD Sudah menyurati Plt Walikota untuk meninjau ulang tapi tidak diindahkan," tegas Ida

Hal ini bermula ketika penerimaan ratusan Banpol PP tersebut dinilai cacat hukum karena tidak memiliki Petunjuk Teknis (Juknis) oleh Komisi I saat hearing dengan Satpol PP baru-baru ini, dan menurut pengakuan Komisi I hal tersebut juga diakui oleh Kepala Badan Satpol PP saat hearing. (Eza)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini