Soal Hak Angket Terkait Eskalasi, M Adil Sesalkan Pernyataan Pimpinan DPRD Riau

Redaksi Redaksi
Soal Hak Angket Terkait Eskalasi, M Adil Sesalkan Pernyataan Pimpinan DPRD Riau
M Adil
PEKANBARU, riaueditor.com - Seiring pernyataan Pimpinan DPRD Riau, yang mempertanyakan hal keseriusanya pihak pengusul hak angket atas kebijakkan Pemprov yang membayarkan eskalasi, ditanggapi dengan sedikit emosi oleh M Adil.

M Adil yang juga satu dari 16 anggota DPRD Riau pengusul hak angket getol agar hak angket secepatnya diparipurnakan. "Pimpinan tidak semestinya menghalangi dijadwal pengajuan hak angket," ujarnya.

Anggota Komisi E DPRD Riau ini mengatakan, tidak ada alasan pimpinan untuk tidak melanjutkan hak angket tersebut ke Paripurna DPRD Riau. Seperti, dalam rapat Banmus yang ditaja baru-baru ini, dimana terkesan pimpinan menghalang-halangi dimasukkan hak angket pada jadwal Banmus.

"Memang ada pimpinan di DPRD Riau ini yang terkesannya menghalang-halangi dimasukkan pengusulan hak angket di jadwal Banmus bulan Juli 2016. Karena, tugas Banmus hanya menjadwal, bukan membahas materi persoalan, bahkan bukan qorum pengusul hak angket," katanya. 

Karena sebut Politisi Hanura dari Dapil 5 ini, kalau soal qorum atau tidaknya tim pengusul hak angket itu. Sangat jelas semua tidak ada keterkaitanya. Sebab, dalam Tatib DPRD itu Banmus menjadwalkan kegiatan. Bukanlah membahas isi materi dari suatu persoalan. Yang bertugas hal itu alat kelengkapan.

Dalam hal ini sambungnya, pihak Pimpinan DPRD Riau itu memang terkesan sengaja memperlambat hak angket ini untuk dilanjutkan di Rapat Paripurna. "Saya disini ada melihat ketakutan pimpinan untuk hak angket diparipurnakan. Maka sikap pimpinan demikian memang patut dipertanyakan," ujar M Adil.

Kesempatan itu M Adil, menyebutkan bahwa memang ada kesannya menggagalkan hak angket tersebut untuk dibacakan di Rapat Paripurna DPRD. Hal ini memicu sebagian penggagas hak angket tersebut mundur. Tapi perlu diketahui, dari ketentuannya paling minimal 10 anggota DPRD.

Sebagaimana diketahu, beberapa hari lalu, Banmus DPRD Riau ada melakukan rapat. Dimana, ketika itu rapat di pimpin oleh Manahara Manurung. Diketika itu, Manahara mempertanyakan keseriusan dari 16 anggota DPRD Riau ini selaku tim pengusul hak angket. Karena kehadiran pengusul tidak quorum.

Sebab sebagaimana diketahui, Rapat Banmus tersebut ada poin salah satu agenda mendengarkan kesiapan tim pengusul hak angket dari DPRD Riau yang kemudian di paripurnakan. "Berhubung, hanya empat dari 16 tim pengusul, yang hadir. Makanya, agenda tersebut terpaksa diundur," ujar Manahara.

Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau, Kamis kepada wartawan. Dikatakannya, saat itu hanya empat anggota penggagas hak angket hadir. Makanya harus terpaksa diundur. Nantinya untuk mendengarkan kesiapanya pihak tim pengusul tersebut. Tapi Politisi PDI-P ini, belum pastikan jadwal. (Ria)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini