Senin, DPRD Agendakan Paripurna 4 Ranperda

Redaksi Redaksi
Senin, DPRD Agendakan Paripurna 4 Ranperda
ilustrasi

PEKANBARU, riaueditor.com - Menurut perencanaan, Senin (3/9) mendatang, DPRD Kota Pekanbaru telah mengagendakan Paripurna 4 rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru. 

Sementara untuk paripurna pengesahan APBD Perubahan 2018 belum bisa dilakukan, mengigat hingga saat ini pembahasan dan berbagai tahapan masih digelar pihak DPRD bersama pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru. Hal ini disampaikan oleh Wakil DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST.

4 Ranperda yang bakal disahkan tersebut seperti Ranperda tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan Perusahaan. Ranperda tentang perubahan atas Perda no 3 tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan. Ranperda tentang Perubahan atas Perda no 12 tahun 2016 tentang pernyertaan modal daerah dan penambahan pernyertaan modal daerah kepada BUMD dan badan hukum lainnya. Dan yang terakhir yakni Ranperda Tentang Sistem penyediaan Air Minum Kota Pekanbaru.

"Kalau tidak ada halangan Senin mendatang kita jadwalkan paripurna 4 ranperda tersebut," kata Sigit.

Sementara terkait APBD Perubahan Sigit mengatakan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pembahasan dan ada beberapa tahapan yang harus dilakukan seperti pengesahan KUA-PPAS, serta penandatangan MoU, setelah itu baru dilakukan pengesahan.

"Kita targetkan secepatnya disahkan APBD Perubahan, kalau APBD murni kalau September sepertinya tidak tekejar, karena saat ini kita fokus dulu ke APBD perubahan," jelas Sigit. (ez


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini