Tinjau Tapal Batas Desa

Selasa Mendatang, DPRD Meranti Fasilitasi Pertemuan Kedua Pihak Desa

Redaksi Redaksi
Selasa Mendatang, DPRD Meranti Fasilitasi Pertemuan Kedua Pihak Desa
anje/riaueditor.com
Kunjungan ke Bagan Melibur Lintas Komisi tentang Tapal Batas.
SELATPANJANG, riaueditor.com- Terkait tapal batas desa yang sampai saat ini belum jelas keberadaannya sehingga semakin berlarutnya konflik antara masyarakat Desa Bagan Melibur dengan PT. Riau Andalam Pulp and Paper (RAPP) di Pulau Padang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti bersama dengan Polres Kepulauan Meranti, Kadis Kehutanan Meranti, Asisten I Sekda Meranti dan lainnya ikut turun ke lapangan memantau tapal batas tersebut.

Terlihat dari DPRD Meranti dihadiri Ketua Komisi I DPRD Meranti, Dedi Putra, SHI, Ketua Komisi II DPRD Meranti, Basiran, SE.MM, dan Ketua Banleg DPRD Meranti, Fauzi, SE. Turut mendampingi Kasat Intelkam Pores Meranti, Imron B Burhanuddin bersama Kapolsek Merbau, Asisten I Pemkab Meranti, Nuriman Khair, Kadis Kehutanan Meranti, Ir. Maamun Murod, Kakan Kesbangpol, Asroruddin, M.Si, dan perwakilan masyarakat Desa Bagan Melibur serta Desa Lukit.

Dalam pembicaraan di lapangan, masing-masing desa mengklaim areal yang digarap RAPP itu telah masuk ke wilayah desa mereka (Bagan Melibur-red), di mana Desa Lukit mempertahankan batas Desa Lukit tersebut berdasarkan peta Desa tahun 1980, sementara Desa Bagan Melibur menggunakan peta Desa tahun 2006 yang dibuat di era Kabupaten Bengkalis dulunya. Sedangkan Desa Bagan Melibur sendiri berdasarkan penatabatasan partisipatif yang dilakukan Kemenhut RI tahun lalu dinyatakan seluruh wilayah desa Bagan Melibur dikeluarkan dari wilayah konsesi PT RAPP.

Basiran, SE, MM dalam penijauan tersebut menegaskan, masalah ini bukan hal main-main lagi. Jika tidak segera dicari jalan keluarnya, maka tidak akan terselesaikan. Oleh sebab itu, mengingat semua data otentik secara administrasi masing-masing desa saling memiliki dan belum diseimbangkan dengan data Dinas terkait, maka DPRD Kepulauan Meranti siap memfasilitasi pertemuan bersama nantinya pada hari Selasa, 20 Mei 2014 pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang DPRD Meranti.

Pertemuan ini nantinya diharapkan semua mantan Kepala Desa yang ikut menandatangani surat tapal batas dapat hadir, juga masing-masing desa mengirimkan 5 orang perwakilannya yang benar-benar tahu permasalahan ini di lapangan.

"Juga mantan Camat Merbau yang lama, pihak DPRD Meranti, pihak Dinas Kehutanan, Badan Perbatasan, Kepolisian, dan pihak-pihak terkait yang tau persis permasalah tapal batas ini," tambah Basiran.

Melalui pertemuan ini nantinya dapat diketahui yang mana dan di mana tapal batas Desa Bagan Melibur dan Desa Lukit tersebut. Setelahnya, dapat diajukan ke Kementrian Kehutanan RI untuk menindaklanjuti.

Dengan demikian konflik ini dapat segera terselesaikan sesuai dengan bukti administrasi yang jelas," ungkap Politisi Partai Gerindra itu.

Sementara, Kadis Kehutanan Kepulauan Meranti, Ir. Maamun Murod tampaknya menyetujui apa yang disampaikan Basiran. Dengan adanya pertemuan ini diharapkan bisa benar-benar menyelesaikan tapal batas yang sebenarnya.

"Dapat langsung dilakukan tindakan sesuai dengan undang-undang dan harapan bersama. Karena kita juga ingin hal ini segera mungkin tuntas terselesaikan," kata Mamun Murod.(je/adv)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini