Sampah Menumpuk, Kinerja PT MIG Perlu Dievaluasi

Redaksi Redaksi
Sampah Menumpuk, Kinerja PT MIG Perlu Dievaluasi
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Herwan Nasri
PEKANBARU, riaueditor.com - PT Multi Inti Guna (PT MIG) sebagai pemegang kontrak dan melakukan pengelolaan sampah di di 8 Kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru yang dipercayakan melalui kontrak Multiyears masih dipertanyakan kinerjanya. Pasalnya setelah berjalan selama 3 bulan perlu diadakan evaluasi terhadap kinerja PT MIG.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Herwan Nasri. Ia mengaku masih banyak ditemukan masalah berdasarkan keluhan dari masyarakat. Dimana seringnya terjadi penumpukan sampah dikota Pekanbaru, dimana ini merupakan kewajiban PT MIG tersebut dalam kewajiban mereka sebagai jasa pengangkutan sampah.‬

"Ada beberapa kasus yang terpantau dimana di Kecematan Marpoyan Damai terjadi penumpukan selama tiga hari. Setelah di pelajari dilapangan terdapat pengakuan dari para supir dan pegawai dalam pengangkutan sampah ini, dimana mereka sengaja tidak mengangkut sampah selama beberapa hari ini atau mogok kerja karena gaji belum dibayarkan," kata Herwan ketika dikonfirmasi di kantornya.

Menurut Herwan, hal ini dianggap serius. Untuk itu Herwan mengkonfirmasi ke pihak PT MIG. Ia beralasan Pemko belum mencairkan dana kepada PT MIG.‬

‪"Sebagai kontraktor yang bonavit yang sanggup mengambil kontrak multiyears seberulnya tidak bisa beralasan seperti itu. Masa baru 3 bulan mereka bekerja sudah tidak sanggup membayar kewajibannya kepada pekerjanya," ujar Herwan.‬

‪Politisi Golkar mengharapkan DKP untuk mengevaluasi keinerja PT MIG. Jangan sampai terulang kembali kejadian yang sama.‬

‪"Sebaiknya operasional tetap berjalan seperti biasa. Persoalan uang itu urusan DKP dan PT MIG. Jangan diabaikan kepentingan masyarakat. Yang penting sampah tidah ada dan Pekanbaru kembali bersih," tuturnya.‬

‪Sementara itu Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Puji Daryanto, bahwa PT MIG suka tidak suka memang harus membayarkan tanggung jawab yang telah ia terima.‬

‪"Dia (PT MIG) berani mengambil kontrak, dia harus membayar kewajiban kepada karyawan yang telah dia pekerjaan. Apalagi ini sudah dua bulan gaji belum dibayarkan. Seharusnya pihak DKP mengevaluasi ini," tegas Puji.‬

‪Lanjut Puji, ia mengatakan bahwa seharusnya DKP memberikan peringatan tegas kepada PT MIG. Perusahan tersebut masih sanggup atau tidak melaksanakan kontrak kerja tersebut.‬

‪" Kita akan panggil DKP, kita akan evaluasi terkait kasus yang terjadi dilapangan. Kita tidak menginginkan adanya sampah yang tidak diangkat di Pekanbaru. Karena ini kewajiban dari PT MIG. Kita tidak ingin ada perusahaan berani mengambil kontrak tapi tidak berani bertanggung jawab, baik terhadap tugas kewenangan dia maupun kewajiban mereka dalam membayar gaji karyawan," tegas Puji.‬

‪Lanjut Puji, ia meminta kepada PT MIG untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Karena jika tidak juga terselesaikan, pihaknya akan mengambil sikap tegas terhadap Perusahaan dan SKPD terkait.‬

‪"Pemerintah kota ada tahapan dalam penggunakan anggaran yang ditetapkan. Mungkin pemerintah kota agak lamban dlam proses pencairan dana ini, tapi kontraktor bukan itu yang dijadikan alasan untuk tidak membayarkan gaji. Perusahaan harus punya duit dong, perusahaan harus punya modal minimal 5 bulan gaji karyawan. Dan itu harus bisa ditunjukan pada saat kontrak kerja kepada pihak SKPD, bahwa beliau mampu menyediakan sarana, prasarana kendaraan angkutan, tenaga lengkap dengan tenaga yang dibutuhkan," tegasnya.‬(za)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini