Respon Audit BPK, DPRD Rohil Setuju Bahas Ranperda Saham PT PIR dan RAL

Redaksi Redaksi
Respon Audit BPK, DPRD Rohil Setuju Bahas Ranperda Saham PT PIR dan RAL
foto: ist
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Meski PT PIR dan RAL tidak beroperasi lagi, Pemkab Rohil tetap mengajukan Ranperda Penyertaan Modal pada PT PIR dan RAL. Alasannya kepada DPRD sebagai tindak lanjut pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Riau.

“Merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau,” kata Plt Sekda Drs. H Surya Arfan, M.Si dalam pidato pengajuan 20 ranperda, Selasa (16/2/16) di gedung DPRD.

Tindak lanjut pemeriksaan itu katanya mengamanatkan agar penyertaan modal terhadap pihak ketiga harus diatur melalui peraturan daerah. Meski dalam hal perusahaan itu tidak beroperasi lagi, akan tetapi pemerintah daerah pernah memberikan modal ataupun saham seperti terhadap PT PIR dan PT RAL.

“Maka peraturan daerah tersebut berisikan dan menyebutkan berapa besaran dana yang telah dan pernah diberikan. Oleh sebab itu harapan kami sekali lagi agar Ranperda tentang PT PIR dan RAL menjadi prioritas pembahasan juga,” harap Surya.(CS)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini