Ranperda Masjid Paripurna dan Sekolah Madani Dinilai Hanya Habiskan Anggaran

Redaksi Redaksi
Ranperda Masjid Paripurna dan Sekolah Madani Dinilai Hanya Habiskan Anggaran
internet
Lingkungan mesjid Paripurna
PEKANBARU, riaueditor.com - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mesjid Paripurna dan sekolah madani yang saat ini dibahas oleh Panitia Kuhusus (Pansus) yang ada di DPRD Kota Pekanbaru, ternyata dinilai hanya habiskan anggaran saja. Untuk itu salah satu anggota Pansus menolak dan tidak setuju pembahasan Ranperda dilanjutkan.

" Perda mesjid Paripurna selain belum ada di Indonesia, juga dikhawatirkan akan terjadi gesekan di tengah masyarakat. Perlu ditinjau ulang kembali dan saya menolah Ranperda ini dijadikan Perda," demikian diungkapkapkan anggota Pansus Ranperda mesjid Paripurna dan sekolah Madani, Kamis (22/10) saat dikonfirmasi dikantornya.

Dikatakan anggota Fraksi Golkar, jika nantinya semua pengurus masjid yang ada di Kota Pekanbaru juga minta masjidnya menjadi masjid Paripurna tentu dikhawatirkan akan menjadi gejolak. Belum lagi masalah anggaran yang nantinya bisa menjadi masalah di kemudian hari. Begitu pula untuk Sekolah Madani sendiri pihaknya melihat ada kerancuan.

" Di saat Pansus melakukan studi banding kemarin ke sebuah yayasan yang notabene-nya sekolah swasta di Bogor, tidak berkenaan dengan misi yang dibawa, yakni sekolah negeri yang dikelola Pemko Pekanbaru. Harusnya berpedoman ke sekolah negeri, kok sekolah swasta yang dikunjungi. Ini kan aneh. Kalau Masjid Paripurna, harus dikaji ulang lagi," jelasnya.

Yose juga mengaku pihaknya sudah koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk koordinasi dengan Walikota dan Ketua DPRD Pekanbaru. Karena alasan ini, Yose meminta agar Ranperda ini dikembalikan ke Pemko, agar tidak ada permasalahan di belakang hari. Apalagi waktunya sudah singkat untuk penyelesaiannya.
" Jika dilanjutkan dikhawatirkan akan asal-asal alias tidak total. Kita lihat ada seperti pemaksaaan di Ranperda ini. Tidak perlu lah seperti itu. Pansus nya segera dibubarkan saja, tak perlu dibahas lagi, menghabiskan anggaran saja," ungkapnya.

Seperti diketahui, inisiator dilaksanakannya Ranperda ini adalah Pemko Pekanbaru. Untuk sekolah Madani sendiri saat ini sedang dibangun di Jalan Kasah, Tangkerang Pekanbaru. Pembangunannya masuk dalam multiyears senilai Rp42 miliar. Sementara untuk Masjid Paripurna direncanakan akan dibangun di semua Kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru, yakni 12 Kecamatan.

Sementara itu Ketua Pansus Ranperda Sekolah Madani dan Masjid Paripurna, Masny Erna Wati kepada wartawan saat dihubunggi via selulernya mengatakan, saat ini Pansus masih membahas Ranperda ini. Belum dipastikan ditolak atau diterima. (eza)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini