Pertanyakan Regulasi, Trans Mart dan Hotel Evo Jadi Sasaran Sidak Komisi IV Pekanbaru

Redaksi Redaksi
Pertanyakan Regulasi, Trans Mart dan Hotel Evo Jadi Sasaran Sidak Komisi IV Pekanbaru
eza/riaueditor.com
Pertanyakan Regulasi, Trans Mart dan Hotel Evo Jadi Sasaran Sidak Komisi IV Pekanbaru.
PEKANBARU, riaueditor.com - Guna menjalankan fungsi pengawasan di Kota Pekanbaru dan mamback up investasi yang masuk ke Pekanbaru, di tengah izin pelaksanaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sejak Desember 2015 tidak ada lagi. Komisi IV melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Trans Mart jalan Soekarno Hatta dan Hotel Evo jalan Sudirman, Kamis (21/7).

Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amril SH yang didampingi Sekretaris Komisi, Ali Suseno ALn dan anggota lainnya Herwan Nasri, Wan Agusti, Heri Setiawan, Puji Daryanto mendatangi dua lokasi dimana investor melakukan pembangunan yakni pembangunan Hotel Evo dibawah PT Salindo Angkasa Nusantara Bersaudara dan pembangunan Trans Mart di bawah PT Sumaraja Indah dan mempertanyakan regulasi aturan di Pekanbaru apakah sudah dijalankan atau belum.
 
Di Hotel Evo, Ketua Komisi IV, Roni Amril mengaku saat ini boleh dikatakan seluruh yang membangun diatas tahun 2015 semua tidak ada izin pelaksanaan. Ini mengacu pada RTRW sejak Desember tidak ada lagi, dan dianggap menyulitkan investor yang masuk ke Pekanbaru.

"Komisi IV dalam rangka membake up seluruh investasi yang masuk ke Pekanbaru, kita datangi ke projek-projek jalan di kota Pekanbaru salah satunya Hotel evo dan Trans Mart. Kita mau lihat sejauh mana kepatuhan dari para investor terhadap regulasi yang ada di kota  Pekanbaru ini. Syukur-syukur nanti semua regulasi bisa di jalankan," kata Roni ketika dikonfirmasi usai melakukan sidak, Kamis (21/7).

Menurut Roni, tidak hanya itu saja sebenarnya yang menjadi sasarannya, banyak prinsip lain yang harus ditunaikan oleh kawan-kawan investor yang telah berinfestasi, terutama berkaitan dengan lingkungan namanya UKL UPL, Amdal lalin karena harus ada kajian apalagi letaknya berada di lokasi strategis.

"Karena bangunan ini digunakan untuk kepentingan pablic tentu aspek keselamatan harus ada, terutama rekomendasi dari damkar berkaitan dengan alat pemadam kebakaran dan jalur evakuasi digunakan oleh menagemen," ungkapnya.

Berkenaan dengan hotel Evo, Roni menegaskan fungsi ini dulu untuk ruko diharapkan menagemant juga mengurus alih fungsi ini dari ruko digunakan untuk hotel. "Untuk itu di kesempatan lain kita undang rapat kerja terhadap dua investor ini dan kita akan pertanyakannya regulasi aturan yang ada di Pekanbaru saat ini," ungkapnya.

Roni juga menyayangkan keluarnya aturan mulai Januari 2016 Pemko tidak bisa mengeluarkan izin pelaksanaan lagi. Artinya Pemko tidak bisa keluarkan IMB terkait RTRW prov riau yang sementara kita sudah sahkan perda RTRW kota Pekanbaru itu 2014 lalu.

"Ini harus ada kebijakan dari Pemko dan Pemrov untuk menyegerakan regulasi ini supaya investasi tidak terganggu di Kota Pekanbaru," ungkapnya.

Sementara itu, pengawas lapangan Hotel Evo, Sanjaya mengaku hotel evo akan dibangun 5 lantai dengan 105 kamar. " Kita akan louncing akhir tahun ini," tuturnya.

Koordinator proyek Trans mart, Wasis menyebutkan pembangunan trans mart juga dibangun 5 lantai. " Didalamnya kita menyediakan pusat perbelanjaan dan wahana mainan anak-anak," sebut Wasis singkat. (eza)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini