Pemkab Inhu Usulkan 16 Ranperda ke DPRD Inhu

Redaksi Redaksi
Pemkab Inhu Usulkan 16 Ranperda ke DPRD Inhu
Ketua Badan Legislasi DPRD Inhu, Suharto SH
RENGAT, riaueditor.com - Setidaknya ada 16 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah masuk ke DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) untuk dilakukan pembahasan pada tahun 2016.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Inhu Suharto SH ketika dijumpai di Gedung DPRD Inhu Jalan Lintas Timur Pematang Reba Senin (15/2) membenarkan bahwa ada 16 Ranperda yang sudah didaftarkan untuk dibahas di DPRD Inhu.

"Namun sejauh ini belum kita bahas, kita masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan pembahasan," katanya.

Dari 16 Ranperda tersebut ada 1 yang hampir dipastikan tidak akan kita bahas yaitu tentang SOTK Korpri, sebab ini sudah tidak sesuai lagi, saat ini kita tidak lagi menggunakan Pegawai Negeri untuk PNS, melainkan ASN, jadi tidak mungkinlah Ranperda tersebut kita bahas, ujarnya.

"Selain itu ada Ranperda Pengurangan SOTK yaitu Dinas Kehutanan (Dishut) dan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) serta perubahan KPBD (Kantor Penanggulangan Bencana Daerah) menjadi BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah)," ujarnya lagi.

Selebihnya saya lupa karena terlalu banyak, namun yang jelas dalam waktu dekat ini akan kita lakukan pembahasan, tutupnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini