Pansus II DPRD Pelalawan Bakal Adopsi Perda Sampah Kulun Progo Yogyakarta

Redaksi Redaksi
Pansus II DPRD Pelalawan Bakal Adopsi Perda Sampah Kulun Progo Yogyakarta
zul/riaueditor.com
Pansus II DPRD Pelalawan Bakal Adopsi Perda Sampah Kulun Progo Yogyakarta.
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Dalam kunjungan kerja Pansus II DPRD Pelalawan beberapa waktu lalu menyambangi Kabupaten Kulun Progo yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta guna mempelajari serta menjajaki soal Perda sampah.

Hal ini dibenarkan oleh Baharudin SH Ketua Pansus II DPRD Pelalawan dan juga Ketua Fraksi Golkar kepada riaueditor, Kamis (18/6). Menurutnya, salah satu tujuan kunker adalah Kabupaten Kulun Progo yang telah memberlakukan Perda sampahnya sejak tahun 2013.

"Kabupaten Kulun Progo Kota yang bersih di Yogyakarta. Disana sudah ada retribusi sampah rumah tangga, industri dan lain-lainnya. Sehingga sampah betul-betul menjadi pendapatan," ungkapnya.

Saat Kunker, anggota Pansus II mempelajari, melakukan penjajakan serta melakukan perbandingan dengan Ranperda Pelalawan.

"Kita sudah dapat seluruh data termasuk Perda retribusi yang diberlakukan sejak tahun 2013 di Kabupaten Kulun Progo. Kita berharap dengan pemberlakuan perda sampah ini, maka Pelalawan akan menjadi Kabupaten yang bersih dari sampah, selain itu akan mendatangkan pemasukan kepada daerah melalui sampah tersebut," tutup Baharudin. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini