Kontraktor Dianggap Membangkang, Dewan Rekomendasi Pembangunan Pasar Induk Dihentikan

Redaksi Redaksi
Kontraktor Dianggap Membangkang, Dewan Rekomendasi Pembangunan Pasar Induk Dihentikan
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri

PEKANBARU, riaueditor.com - Meski sudah diminta beberapa Dewan agar Pembangunan Pasar Induk dihentikan sementara, kenyataannya action di lapangan Pembangunan Pasar Induk terus berjalan. Oleh karena itu Pembangunan Pasar Induk yang dipegang oleh kontraktor dari PT Agung Rafa Bonai (ARB) dianggap telah membangkang dan melanggar aturan yang ada. 

Kali ini Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri merekomendasikan agar Pembangunan kios pasar Induk Segera dihentikan untuk sementara waktu. 

Padahal sudah jelas hasil hearing Komosi IV beberapa waktu lalu juga memutuskan agar pembangunan pasar Induk dihentikan, karena pembangunan kios pasar induk jelas melanggar aturan Garis Sempadan Batas (GSB) maka harus dihentikan dan dibongkar, karena tidak sesuai dengan DED, dan adendum pun diakui Disperindag dan belum di setujui Pemko. Bahkan, drainase untuk dapat mengaliri air saat hujan pun tak di gubris. 

"Sampai hari ini kita belum menerima informasi bahwa pembangunan itu diaddendum, makanya kita tegaskan jajaran Pemerintah kota harus segera memberikan masukan kepada walikota agar menghentikan pembangunan pasar induk ini untuk sementara waktu," tegas Tengku Azwendi Fajri, saat ditemui, Senin (3/2/20202).

Menurut Politisi Demokrat ini lagi, jika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini leading sector pembangunan seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pasar, Satpol PP dan instansi terkait lainnya butuh kajian yang mendalam, maka leading sector harus duduk bersama namun dengan catatan pembangunan harus dihentikan sementara waktu.

"Kalau perlu pengkajian ya silahkan lakukan secara terbuka biar itu bisa dilegalkan, karena sekarangkan pembangunannya tidak legal, ya.. secara hukum harus dihentikan walaupun nanti ada kebijakan-kebijakan walikota, ya.. itu nanti, namun sekarang hargai dan hormati lembaga DPRD, dan kami minta hentikan pembangunannya sementara waktu, setelah itu jika mau memperbaiki regulasinya silahlan OPD terkait tadi duduk bersama," pungkas Azwendi. (eza)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini