Komisi IV DPRD Kampar Dukung Pembukaan Akses Jalan Lintas Balung-Limapuluh Kota

Redaksi Redaksi
Komisi IV DPRD Kampar Dukung Pembukaan Akses Jalan Lintas Balung-Limapuluh Kota
surya/riaueditor.com

BANGKINANG, riaueditor.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar sangat mendukung rencana pemerintah Kabupaten Kampar membuka akses jalan antara Desa Balung Kecamatan Koto Kampar Hulu - Kabupaten Lima Puluh Kota Propinsi Sumatera Barat sepanjang 8 kilometer.

Hal itu diketahui saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kampar dengan Dinas PUPR Kampar di ruang rapat Komisi IV DPRD Kampar, Senin (19/3/2018).

Hadir dalam acara RDP, Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Fahmil, Safi'I Samosir, Harsono, Bernat Sinaga, Suharmi Hasan, Tony Hidayat dan Muhammad Ansar sementara dari Dinas PUPR Kampar diwakili Sekretaris, Muhammad Katim didampingi Kepala Bidang Khairil Anwar dan Kepala sub Bagian Muhammad Rofi.

Disampaikan Muhammad Katim, bahwa draf MoU dari Pemda Kampar sudah dibahas oleh Kabupaten Lima Puluh Kota.

Atas nama organisasi perangkat daerah (OPD) karena alokasi anggaran yang sangat terbatas. Jadi, kita berharap apa yang tidak dapat dikerjakan oleh Pemda Kampar hendaknya dapat dikerjakan pihak Kabupaten Lima Puluh Kota, kata Katim

Hal itu hendaknya dapat dituangkan dalam MoU yang akan dilaksanakan nanti, ucapnya.

Upaya tersebut dilakukan pada prinsipnya mendukung program 3I Bupati dan Wakil Bupati Kampar sekaligus membuka daerah terisolir.

Anggota Komisi IV DPRD Kampar, Bernat Sinaga menyampaikan, saat pertemuan Komisi IV dengan Biro Hukum sekdaprov Riau hendaknya MoU mengacu kepada peraturan pemerintah (PP) nomor 50 tahun 2007.

Pemda harus meminta persetujuan kepada DPRD dan hasil persetujuan itu disampaikan kepada Pemprov Riau, ujarnya.

Keterlibatan pihak Propinsi mesti itu, ucap Tony Hidayat. Karena keterkaitan pembangunan infrastruktur lintas Propinsi.

Pada prinsipnya Komisi IV sangat mendukung hal itu karena membuka daerah terisolir.

Program kegiatam pembangunan ini wajib kita perjuangkan, timpal Harsono.

Karena untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat, hal ini perlu ditindaklanjuti sesegera mungkin.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Fahmil meminta agar draf MoU jangan hanya untuk Desa Balung saja, namun juga direncanakan pada titik yakni Kampar Kiri Hulu dan Tapung, ujar Fahmil. (Sy/Sp)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini