Komisi I DPRD Kampar Turun ke Desa Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Redaksi Redaksi
Komisi I DPRD Kampar Turun ke Desa Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
istimewa

PARIT BARU - Selain menjalankan fungsinya sebagai legislasi, anggaran, dan pengawasan yang diatur dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Komisi 1 DPRD Kabupaten Kampar memiliki komitmen untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Aspirasi masyarakat selalu disikapi dan ditindak lanjuti sebagaimana mestinya.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar Muhammad Anshor, didampingi Wakil Ketua Neflizal, Sekretaris Harsono, Angota Yuli Akmal, Kardinal Kasim, Wilson Siregar, Ropii Siregar, Syafrizal Azis kepada wartawan, (11/02/20) mengatakan, kehadiran Komisi I DPRD Kampar di Desa Parit Baru Kecamatan Tambang adalah dalam rangka menyikapi dan menindaklanjuti laporan atau aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Parit Baru yang datang ke DPRD beberapa waktu yang lalu.

Masyarakat menilai adanya penyelewengan dalam penggunaan ADD tahun 2017-2018 yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Parit Baru.

"Hal ini merupakan komitmen kita dalam menampung dan memperjuangakan serta berupaya dalam menyelesaikan aspirasi masyarakat yang telah memberikan amanah kepada kita," ungkapnya.

Anshor mengatakan, dari hasil pantauan kita di lapangan setelah melihat secara langsung kondisi pembangunan yang menjadi bagian tuntutan dari masyarakat tersebut, pihaknya melihat pembangunan  jembatan yang kurang baik, pembangunan semenisasi yang tidak baik, dan pembangunan WC yang tidak selesai.

"Hasil dari pantauan dan temuan kita di lapangan ini, akan kita bawa nanti pada rapat di tingkat komisi," jelas Anshor.

Ketua Komisi 1 tersebut juga menjelaskan, Komisi I nanti akan memanggil pihak PMD dan inspektorat untuk diminta keterangannya sesuai dengan data yang kita miliki.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Desa Parit Baru kepada wartawan mengatakan, bahwa pihaknya berharap kepada DPRD Kampar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat sebagaimana mestinya.

Hal serupa juga disampaikan salah seorang masyarakat Desa Parit Baru, Akbar Markib. Dihadapan Ketua dan anggota Komisi I DPRD Kampar Akbar berharap agar DPRD Kampar bisa mengawal proses yang menjadgi aspirasi masyarakat Desa Parit Baru.

Sementara itu, mantan Kepala Desa Parit Baru yang menjadi objek tuntutan masyarakat, Ulul Azmi kepada wartawan melalui seluker pribdinya 0811766XXX mengatakan, bahwa tuntutan masyarakat tersebut adalah efek dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Parit Baru beberapa waktu yang lalu.

"Masyarakat yang menuntut adalah dari tim sukses yang kalah," ungkap Ulul Azmi.

Ulul Azmi juga mengakui, bahwa terdapat pembagunan yang tidak selesai. Seperti pembangunan WC yang tidak selesai. Namun tidak selesainya pekerjaan tersebut bukanlah karena kesalahan dirinya. Tidak selesainya pembangunan tersebut karena lambatnya turun dana desa. Karena dana desa turun pada tanggal 27 Desember. tidak mungkin kita sanggup menyelesaikan pekerjaan tersebut hanya 3 (tiga) hari.

"Makanya dana pembangunan tersebut kita SILPA-kan dan pekerjaannnya kita lanjutkan pada tahun berikutnya," ungkap Ulul Azmi. (MCR)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini