Coba Adopsi Perda Tenaga Kerja Lokal

Komisi I DPRD Bintan Kunker ke DPRD Meranti

Redaksi Redaksi
Komisi I DPRD Bintan Kunker ke DPRD Meranti
anje/riaueditor.com
Komisi I DPRD Bintan Kunker ke DPRD Meranti
SELATPANJANG, riaueditor.com- Komisi I DPRD Kabupaten Bintan provinsi Kepulauan Riau, Kamis, (19/6) kunjungan kerja ke DPRD Kepulauan Meranti. Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bintan, Manimpo Simamora langsung disambut Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Meranti Dedi Putera didampingi Asmawi, di gedung DPRD Jalan Dorak Selatpanjang.

Dalam kunjungan kerja ini, dilakukan pemaparan kondisi wilayah dan dilanjutkan dengan diskusi yang disampaikan Manimpo Simamora didampingi Wakil Ketua Komisi I, Mangapul Marbun, Sekretaris Sahak dan Anggota Fiven Sumanti.

"Salah satu alasan kita adalah keberhasilan daerah ini dalam melahirkan Perda tentang penempatan tenaga kerja lokal. Saya rasa ini perlu kita adopsi untuk mengakomodir banyaknya anak daerah yang masih tidak bekerja akibat minimnya keterampilan," kata Manimpo.

Bukan hanya itu, keberhasilan DPRD Meranti dalam melaksanakan perangkat hukum tersebut hingga pelaksanaan fungsi pengawasannya juga cukup menarik. "Ini daerah baru dengan aturan yang baru, sangat perlu kita pelajari bagaimana trik yang diambil agar aturan ini berjalan. Apalagi secara geografis dua daerah ini tidak jauh berbeda," ujarnya lagi.

Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Meranti Dedi Putera menjelaskan lahirnya Perda No 23 Tahun 2011 tentang penempatan tenaga kerja lokal didasari oleh persamaan persepsi antara DPRD dan pemerintah kabupaten, serta masyarakat Kepulauan Meranti.

"Ini didasari keinginan kita meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang masih banyak belum bekerja, ditambah lagi skill yang kurang. Dengan bersinergi dengan pemkab kita konsultasikan ke Dirjen. Alhamdulilah lahirlah Perda ini," ungkap Dedi Putera.

Tentunya kata Dedi, Perda itu bukan hanya berisi kewajiban perusahaan mempekerjakan anak daerah, tapi juga memberikan memprogramkan pelatihan berbagai keterampilan kepada anak daerah. "Kita juga meningkatkan kapasitas masyarakat kita dengan berbagai pelatihan sebagai bekal mereka untuk bekerja," ucap politisi PPP itu.

Sekretaris Komisi I Asmawi menuturkan, Perda merupakan ruh dari sebuah pemerintah daerah dalam melaksanakan pemerintahan. "Sejak awal pemekaran kita sudahs sadar akan banyak pendatang dan tenaga kerja dari luar daerah. Untuk itu kita antisipasi dengan membuat Perda, sebagai dasar hukum bagi kita untuk menjalankan program dan kebijakan untuk memakmurkan rakyat," sebut Asmawi

Dengan Perda itu juga, tambah Asmawi telah berhasilnya anak daerah direkrut bekerja di berbagai perusahaan di Meranti.

Diskusi hangat antara dua dewan di daerah kepulauan itu berlangsung lebih kurang dua jam. Rombongan dari Bintan ini juga disuguhi makanan khas daerah, yakni lempeng sagu. ditutup dengan penyerahan cendramata kedua belah pihak. (jai)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini