Kecolongan Izin Usaha Sudah Mati, DPRD Ingatkan OPD Tidak Lalai dan Carmuk

Redaksi Redaksi
Kecolongan Izin Usaha Sudah Mati, DPRD Ingatkan OPD Tidak Lalai dan Carmuk
Pangkat Purba, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru

PEKANBaRU, riaueditor.com - Terkait masih saja ditemukan pelaku usaha yang beroperasi mengantongi izin sudah mati, dianggap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kecolongan karena lalai dalam bekerja.

Menyikapi hal ini Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Pangkat Purba mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Pekanbaru, untuk tidak lalai dalam melakukan pengawasan terutama meninjau perizinan di setiap pelaku usaha.

Ungkapan ini dikatakannya usai Pemko Pekanbaru, secara resmi mengizinkan kembali Kedai Kopi Kimteng beroperasi di Kota Pekanbaru, setelah sebelumnya sempat ditutup karena diduga ada indikasi makanan pada selai roti yang tidak laik sehat dan izin yang sudah kedaluarasa.

"Komisi I sangat mengharapkan dinas terkait agar persoalan ini tidak terulang kembali. Bagaimana bisa membuka usaha tanpa izin. Kelalaian ini bukan semata karena kesalahan pelaku usaha, tapi karena OPD nya tidak bekerja, hanya pandai Cari Muka (Carmuk) kepada Walikota," cetus politisi Partai Demokarat ini, saat ditemui di DPRD Pekanbaru, Rabu (02/8).

Menurutnya, persoalan Kimteng saat ini telah selesai dan operasionalnya telah berjalan. Pengoperasionalan kimteng ini disebutkannya karena menimbang sesuatu hal. Salah satunya adalah tenaga kerja.

"Pelaku UKM di sekitaran bergantung pada operasional kimteng. Kami sudah mengetahui tidak dibukanya kimteng ini sudah banyak warga kami yang menganggur," jelasnya.

Untuk sama-sama menjaga harmonisasi ini, Kimteng diminta tidak melakukan produksi selai pada rotinya. Mengingat, dari hasil kunjungan ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, terdapat kandungan mikroba pada selai yang diproduksi.

"Kita menganjurkan kalau belum steril (selai,red) kita minta masyarakat jangan mengkonsumsi selai yang ada di Kimteng. Kalau menu makanan lainnya sudah laik untuk dikonsumsi. Selai memerlukan perbaikan dan uji kepatutan lagi karena hasil uji BBPOM terbukti mengandung mikroba," terangnya. (Eza)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini