Ingin Masyarakat Bisa Bersaing di MEA, Pemko Beri Jawaban ke DPRD

Redaksi Redaksi
Ingin Masyarakat Bisa Bersaing di MEA, Pemko Beri Jawaban ke DPRD
eza/riaueditor.com
Ingin Masyarakat Bisa Bersaing di MEA, Pemko Beri Jawaban ke DPRD
PEKANBARU, riaueditor.com - Guna membahas kelanjutan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh pansus DPRD Kota Pekanbaru, Senin (27/6) DPRD Pekanbaru menggelar rapat Paripurna terkait jawaban Pemerintah terhadap dua Ranperda Kota Pekanbaru.

Adapun dua Ranperda yang bakal dibahas DPRD Kota Pekanbaru yakni Ranperda tentang pendirian yayasan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah dan Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, meski beberapa waktu lalu DPRD telah menyampaikan laporannya melalui pandangan umum masing-masing fraksi.

Jawaban pemerintah dalam paripurna disampaikan langsung oleh Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi. Ia menyampaikan saat ini Pemerintah telah menyampaikan pandangan umum fraksi tentang dua ranperda kota Pekanbaru yakni Ranperda tentang pendirian yayasan sultan muhammad ali abdul jalil muazzan syah dan Ranperda tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing.

"Semua sudah kita jelaskan. Mulai dari kenapa baru sekarang bikin yayasan, bagaimana tentang pembina struktur yayasan, kenapa mengelola politeknik dan sudah dijelaskan semua," katanya.

Menurut Ayat, dua Ranperda ini dianggap perlu karena kita ingin SDM kota Pekanbaru bisa bersaing di era masyarakat ekonomi asean.

"Tentu apakah anggota dewan setuju atau tidak kewenangan ada di anggota dewan terhormat," jelasnya.

Ditambahkan Ayat, pansus DPRD Pekanbaru saat ini sudah bisa dilakukan pembahasan. Pasalnya hampir semua fraksi setuju agar Ranperda tenntang retrisubsi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing agar segera disahkan agar jadi prioritas

"Alasannya karena landasan hukumnya sudah ada di atas. Ini dianggap penting untuk pengaturan tenaga kerja asing di kota Pekanbaru dam menghadapi MEA," bebernya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono yang juga memimpin pelaksanaan sidang paripurna berkomitmen akan membahs dua Ranperda ini dalam bentuk pansus dan akan dibahas habis lebaran nanti.

"Meski begitu kita minta buat Pemerintah buat terobosan baru buat sertifikasi dan menyiapkan balai latihan kerja untuk Pekanbaru. Karena saat ini punya BLK Provinsi Riau. Setidaknya ada penunjang sebelum Perda ini disahkan," ungkapnya. (eza)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini