Hindari Konflik, Dewan Desak Pemkab Ukur Ulang HGU/HTI Perusahaan

Redaksi Redaksi
Hindari Konflik, Dewan Desak Pemkab Ukur Ulang HGU/HTI Perusahaan
Anggota Komisi 1 DPRD Pelalawan, Nazzarudin Arnazh
PELALAWAN, riaueditor.com - Guna menghindari terjadinya konflik lahan antara Perusahaan dan warga setempat, Dewan Kabupaten Pelalawan mendesak Pemerintah melalui Dishutbun dan BPN Pelalawan untuk melakukan pengukuran ulang seluruh HGU/HTI yang dimiliki perusahaan yang beroperasi di negeri amanah ini.

"Bukan sekali atau dua kali saja bentrok antara perusahaan dan masyarakat ini terjadi di Pelalawan. Pemicunya tetap saja masalah lahan akibat tidak jelasnya tata batas antara HGU/HTI perusahaan dengan lahan masyarakat. Masing-masing pihak saling klaim menguasai lahan.

Agar kejadian yang sama tidak terus terulang harus ada upaya antisipasi. Kita menghimbau Pemkab Pellaawan  dalam hal ini Dishutbun, BPN Pelalawan dan semua Perusahaan pemilik HGU/HTI  untuk melakukan pengukuran ulang guna memperjelas tapal batas antara lahan HGU/HTI perusahaan dengan lahan masyarakat dan menanam patok batas."

Demikian disampaikan Anggota Komisi 1 DPRD Pelalawan Nazzarudin Arnazh kepada riaueditor, Ahad (20/9/2015). Menurutnya, walau bagaimanapun penyerangan dan pengrusakan yang dilakukan oleh perusahaan tidak bisa ditolerir. Negara ini negara hukum.

"Apa yang dilakukan oleh PT Rimba Lazuardi dengan melakukan penyerangan membabi buta kepada Masyarakat sangat tidak dibenarkan. Perusahaan tidak bisa semena-mena melakukan penghancuran dan mengusir warga dengan cara anarkis. Karena apa yang diklaim belum tentu benar apalagi melakukan tindakan anarkis terhadap warga itu malah lebih tidak dibenarkan dan melanggar Hukum," ungkapnya dengan nada kesal.

Nazzarudin Arnazh yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Pelalawan ini meminta kepada aparat mengusut tuntas penyerangan PT.Rimba Lazuardi terhadap warga. "Kita berharap pihak kepolisian mengusut penyerangan yang membabi buta ini. Masyarakat harus dilindungi hak - haknya. Bukan malah ditindas dan dianiaya," tutupnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini