Disdik Riau Harus Kembalikan Kelebihan Bayar Rp 2 M

Redaksi Redaksi
Disdik Riau Harus Kembalikan Kelebihan Bayar Rp 2 M
Ketua Komisi V DPRD Riau, Aherson

PEKANBARU, riaueditor.com - Adanya kelebihan bayar senilai Rp 2 miliar oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada proyek pengadaan peralatan komputer Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun anggaran 2017-2018 di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, menuai tanggapan serius dari anggota DPRD Riau. 

"Bukan itu aja temuan BPK, semua instansi, hampir semua ada. Itu kan kelebihan bayar yang menjadi temuan. Tentu itu harus dikembalikan", tegas Ketua Komisi V DPRD Riau Aherson saat dimintai tanggapannya, Kamis (1/11/18).

Aherson menjelaskan, kalau itu memang temuan BPK tentu ada rekomendāsi dikembalikan paling lama 60 hari. 

"Ada yang menjadi lokus dan fokus, ada yang disengaja dan ada yang tak disengaja. Kalau Disdik Riau tak bisa meyakinkan, tentunya itu yang menjadi temuan", ucap politisi Partai Demokrat tersebut.

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi seperti dikutip salah satu media online terbitan Pekanbaru, sudah menyerahkan sepenuhnya temuan kelebihan bayar sebesar Rp 2 miliar di tubuh jajarannya.

"Plt Gubernur sudah sampaikan mudah-mudahan dinas terkait bisa menindaklanjuti," katanya.

Selain itu, Pemprov Riau juga mengharapkan tindaklanjut dari satu pelaksana pemerintahan di bidang manajemen keuangan dan aset Daerah, BPKAD.

"Mudah-mudahan juga BPKAD bisa menindaklanjuti. Sebelum lewat tenggang waktu masih bisa berproses," jelasnya.

"Termasuk soal tenggang waktu yang sudah melebihi 60 hari kerja dari ketentuan. Semuanya itu masih terus berproses," tambahnya.

Kelebihan bayar sebesar Rp 2 miliar tersebut belum juga dikembalikan ke kas daerah, meski sudah melewati masa tenggang waktu. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini