Dihadiri 15 Dewan, Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian Ketua DPRD Pelalawan Digelar

Redaksi Redaksi
Dihadiri 15 Dewan, Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian Ketua DPRD Pelalawan Digelar
zul/riaueditor.com

PELALAWAN, riaueditor.com - Hanya dihadiri 15 anggota Dewan, DPRD Kabupaten Pelalawan pada Senin (5/10/2020) menggelar Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian Ketua DPRD Pelalawan atas nama Adi Sukemi,ST. MM masa jabatan 2019 - 2020 yang maju di Pilkada Pelalawan berpasangan dengan H. M. Rais, M.PDI yang diusung tunggal partai Golkar.

Rapat paripurna dipimpin langsung Syafrizal, SE yang merupakan Wakil Ketua I DPRD Pelalawan didampingi Wakil Ketua II DPRD Pelalawan H. Anton Sugianto S.Ud.Selanjutnya Syafrizal, SE mempersilahkan Masri Sekretaris Dewan ( Sekwan ) membacakan keputusan DPRD Pelalawan.

Masri membacakan keputusan DPRD Pelalawan nomor : KPTS. 22/DPRD/2020 tentang pemberhentian Ketua DPRD Pelalawan masa jabatan 2019 - 2024.

"Rapat paripurna pemberhentian pimpinan DPRD Pelalawan yakni atas nama Adi Sukemi, ST. MM dari tanggal ditetapkan dan segala biaya yang ditimbulkan.Keputusan ditetapkan di Pangkalan Kerinci 5 Oktober 2020," paparnya.  

Usai paripurna, Syafrizal, SE menyampaikan bahwa Ketua DPRD yang resmi diberhentikan akan digantikan secara definitif sesuai rekomendasi dari partai Golkar. 

"Tapi pastinya harus dilantik dulu PAW sisa jabatan sebagai syarat untuk merekomendaaikan Ketua DPRD Pelalawan yang baru. Kita tunggu saja, kemungkinan besar akan digelar pasca Pilkada namun semua tergantung partainya," ucap Syafrizal kepada awak media.

Terkait hanya dihadiri 15 anggota dewan saja, Masri Sekwan menyampaikan bahwa rapat paripurna sifatnya ibternal dan tertutup. 

"Jadi tidak pakai quorum, inikan sifatnya internal dan tertutup," papar Sekwan. (ZoelGomes)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini