Diduga Praktek Perjokian Perjalanan Dinas di DPRD Riau Kembali Marak

Redaksi Redaksi
Diduga Praktek Perjokian Perjalanan Dinas di DPRD Riau Kembali Marak
ilustrasi
PEKANBARU, riaueditor.com - Setakat ini praktek perjokian pada perjalanan dinas anggota DPRD Riau kembali marak. Hal ini disinyalir melibatkan para staf Sekwan dan pihak luar, maupun tenaga honor di lingkungan instansi ini.

Sebenarnya masalah perjokian bukan sesuatu yang baru. Pasalnya pada berapa tahun silam itu, juga telah pernah dipublikasi. Tapi, kini kembali marak setelah sempat mereda. Perjokian perjalanan ini sebagai bukti geliat korupsi ada dimana-mana.

Pasalnya, dengan sangat mudah mereka menyerahkan tugas serta tanggungjawab ini pada pihak lain dengan cara tidak benar dan juga sangat bertentangan dengan hati nurani. Sehingganya jadi sorotan elemen masyarakat yang minta praktek ini dihentikan.

Kondisi perjokian ini, sesuai data yang dihimpun wartawan diketahui saat hari-hari tertentu akan terlihat sepi para staff yang bekerja di instansi ini. Umumnya, para joki bertugas melegalkan tiket pesawat. Biasa yang dipakai itu maskapai Lion, dan Batik.

Dari pantauan di Bandara SSQ II Pekanbaru, bahkan masalah perjokian ini pun hangat dibicarakan para staff di instansi tersebut. Terutama disaat berada di kantin DPRD Riau yang sibuk membicarakan kepastianya berangkat, serta persentase.

Terkait hal ini, elemen masyarakat di Riau mempertanyakan terjadinya hal itu. Seperti yang disampaikan Direktur Indonesian Development Monitoring (IMD) R Adnan, ketika dihububungi.

"Mestinya dihentikan oknum staff Sekwan maupun dari pihak joki," katanya.

Dia mengakui, mendapat laporan yang menyebutkan adanya praktek perjokian tersebut. Tetapi didalam membuktikan hal ini memang sulit karena perjalanan dinas daripada anggota DPRD Riau, ke luar kota ini biasanya dilakukan yang tanpa sepengetahuan masyarakat.

"Kami, sebagai masyarakat Riau dengan ini meminta agar praktek perjokian ini dihentikan. Oknum staf Sekwan maupun pihak luar yang biasanya jadi joki ini sudah harus menghentikan. Belajarlah kasus-kasus `uang lelah` atau korupsi di PON yang ditangani KPK," ujarnya.

Karena sebut R Adnan, yang namanya `busuk` apapun itu dipastikan bisa terungkap nantinya. Sehingga berdampak hukum. Dan semestinya di dalam masalah ini, Sekwan Riau bisa mengambil sikap tegas. Sebab tidak mungkin keberangkatan (perjokian) tidak diketahuinya.

"Sekedar mengingatkan, Sekwan Riau untuk mengawasi hal ini (stafnya,red) untuk tidak terlibat dalam praktek perjokian tersebut. Bagaimanapun, staf Sekwan dan pihak-pihak yang terlibat di dalam perjokian merupakan bagian tidak terpisahkan, ini korupsi," ujarnya. (Ria)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini