Dewan Pelalawan Minta Izin Pembangunan Tower Ditinjau Ulang

Redaksi Redaksi
Dewan Pelalawan Minta Izin Pembangunan Tower Ditinjau Ulang
Ketua Fraksi Gerindra Plus Faizal SE,MSi
PELALAWAN, riaueditor.com - Terkait permasalahan izin dan keberatan warga terhadap keberadaan tower telkomsel milik PT Telkomsel di RT 01 RW 03 Dusun Pulau Payung Pangkalan Kerinci Timur, Dewan meminta kepada Dinas dan instansi terkait agar meninjau ulang izin pembangunan tower.

"Pembangunan tower itu ada aturan main yang harus dipatuhi. Jadi jangan semena-mena pemilik tower seenaknya saja dengan beralasan sudah kantongi izin namun di lapangan banyak melanggar aturan. Contohnya jarak tower dari pemukiman warga karena ini berkaitan dengan radiasi," kata anggota DPRD Pelalawan yang juga Ketua Fraksi Gerindra Plus Faizal SE,MSi pada riaueditor, Selasa (12/4/2016).

Menurutnya, pembangunan tower juga harus disertai kelengkapan dokumen lingkungan, begitu juga soal izin yang dikantongi, ini tidak bisa didiamkan saja, harus ada kontrol ketat dari Dinas dan instansi terkait sehingga masyarakat tidak dirugikan. "Makanya tinjau ulang perizinan pembangunan tower," tukasnya.

Dilanjutkan Faizal, permasalahan keberadaan tower sudah banyak bermunculan. Hal ini diduga kuat pemilik tower hanya mengutamakan sudah mengantongi izin,namun selanjutnya aturan main banyak dilanggar.

"Misalnya saja keberadaan tower yang ada di Jalan Pemda Pangkalan Kerinci Kota.Sudah banyak laporan warga akibat radiasi, peralatan elektronik seperti TV yang rusak,kemana warga mau melapor belum lagi dampak yang lain, fatalnya jika berdampak kepada tubuh kesehatan masyarakat sekitar.Apalagi dampak lingkungan disekitar diabaikan. Makanya izin tidak bisa sembarangan dikeluarkan. Rekomendasi izin harus jelas dilanjutkan dengan pengawasan yang ketat kepada Dinas dan instansi terkait seperti BPMP2T, Dishub dan BLH," ucapnya.    

Lebih lanjut dikatakan Faizal, persoalan keberatan warga terhadap keberadaan tower milik PT Telkomsel di RT 01 RW 03 Dusun Pulau Payung Pangkalan Kerinci Timur harus segera ditindaklanjuti.

"Kalau hasil pengecekan Dinas dan instansi terkait ditemukan dampak kerugian warga dan banyak aturan dilanggar,Dinas dan instansi terkait harus memberi sanksi tegas bukan malah dibiarkan dan saling lempar tanggungjawab.Kita dari Dewan berharap agar permasalahan-permasalahan terkait pembangunan tower di tengah-tengah pemukiman warga tidak lagi menjadi masalah. Intinya ya ikuti aturan yang berlaku," pungkasnya. (zul)‎

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini