Dewan Minta Bupati Terbitkan Surat Edaran Larangan Menjual Lem Cap Kambing

Redaksi Redaksi
Dewan Minta Bupati Terbitkan Surat Edaran Larangan Menjual Lem Cap Kambing
Wakil Ketua Komisi I DPRD Pelalawan H Abdullah AMd
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Upaya cepat dan nyata untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya lem cap kambing harus segera dilakukan. Layaknya narkoba, lem yang mengandung bahan adiktif ini juga merusak dan harus dicegah. Pedagang diingatkan tidak menjual lem kepada anak-anak dan remaja.
 
"Saya lebih sepakat meminta Bupati menerbitkan edaran larangan menjual lem kepada anak-anak dan remaja," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Pelalawan H Abdullah AMd, Selasa (28/6).
 
Hal ini dikatakan Abdullah menyikap ditangkapnya 5 pelajar yang sedang menghisap di bulan puasa akhir pekan lalu di lapangan sepakbola Pangkalan Kerinci.

"Dan masyarakat melalui RT RW, Tokoh masyarakat, tokoh agama dan adat, aparat Desa/lurah, tidak membiarkan ini terjadi di lingkungan masing-masing. Apalagi, memang ada kendala tidak menjerat pelajar yang ngelem ini dengan tindakan hukum, karena belumnya ketentuan yang mengaturnya," ungkap Abdullah.

"Jadi, salah satu cara yang efektif dalam waktu dekat, yakni diterbitkannya edaran oleh Bupati Pelalawan tentang larangan menjual lem kepada anak-anak dan remaja. Sehingga, masyarakatpun bisa ikut memantau dan Satpol PP bisa bertindak. Kondisi kalangan anak-anak ngelem memang sudah tahap mengkhawatirkan," imbuhnya.
  
Politisi muda besutan Partai Keadilan Sejahtera (PKS)menyebut, setelah mendapat laporan adanya anak-anak usia pelajar SD dan SMP yang digrebek masyarakat karena ngelem, dirinya langsung meninjau lokasi.
  
"Kemarin sore saya ke TKP, pos Pol PP tutup di lapangan itu. Ternyata sudah 2 minggu anggota Pol PP tidak lagi bertugas di situ. Saya telepon pimpinan Pol PP, sedang tidak aktif," ujarnya sambil mengatakan akan berkoordinasi dengan Satpol PP terkait kondisi tersebut.
  
"Ya menurut warga, banyak sekali titik tempat anak-anak ngelem, memang tak terpantau semua oleh Pol PP. Namun, beberapa titik yang mudah dijangkau tetap warga berharap tentu dicegah. Sebenarnya, anak-anak dan remaja ini sudah kerap ditangkap. Baik oleh polisi, Satpol PP maupun pihak sekolah dan masyarakat. Namun, karen sudah kecanduan memang menjadi tantangan tersendiri bagi kita semua untuk menyelematkan anak-anak kita," tutupnya.

Terpisah, Ketua Dewan Tanfidzi FPI Pelalawan Habib Syaugi Shahab, mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya juga sudah menyebarkan puluhan lembar surat imbauan soal lem.
"Sekarang juga kita sebarkan lagi surat itu ke toko dan pedagang agar tidak menjual lem kepada anak-anak dan remaja. Kita tuntut pedagang juga ikut bertanggungjawab terhadap kondisi anak-anak kita. Jadi, jangan jual lem kepada anak-anak dan remaja," tegasnya.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini